Operasional RS Naker Menunggu Kebijakan Pemda Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Rumah Sakit (RS) Tenaga Kerja Petala Bumi, hingga saat ini belum bisa dioperasikan. Pasalnya, RS khusus tenaga kerja ini masih menunggu adanya keputusan gubernur atau Peraturan Daerah (Perda). Perda atau Keputusan Gubernur ini guna melegalkan tarif-tarif atau biaya berobat bagi pasien yang masuk untuk berobat.

"Mengenai pengoperasian rumah sakit Tenaga Kerja tersebut, kita masih menunggu rapat terakhir, dan juga menunggu Perda atau Keputusan Gubernur. Hal ini sangat penting, dalam rangka mengatur tarif-tarif atau hal yang berhubungan dengan administrasi," ujar Burhanuddin Agung, Kasubdin Pelayanan kesehatan dan Gizi, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Kamis (6/9) di Pekanbaru. Ketika ditanya apakah peralatan dan fasilitas yang ada di RS dalam rangka pengoperasionalan sudah memadai, Burhanuddin mengatakan, untuk tahap awal mengingat peralatan sudah memadai, baik fisik, alat, dan ketenagaan sudah bisa diandalkan. Hanya saja tidak mungkin dioperasikan jika tidak ada tarif resmi dari pemerintah yang bisa dijangkau oleh para pasien. Burhanuddin menambahkan, RS tersebut berada di bawah Dinas Kesehatan Riau, karena RS yang ada di jalan Sutomo Pekanbaru, masih berstatus Tipe C. "Sekarang masih tipe B dan berada dibawah koordinasi Dinas. Kedepan kita akan mempersiapkannya menjadi Tipe B dan berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi," ungkap Burhanuddin. RS Naker ini didirikan selain khusus tenaga kerja, juga akan membantu beban tempat tidur (Bad Occupation rate) RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru yang tidak mencukupi bagi pasien kelas tiga.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index