Pansus II Harapkan Disos Perbaiki Draf Ketentuan Sosial

PEKANBARU (RiauInfo) - Seusai menggelar rapat hari ini Selasa (16/9) Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Pekanbaru, Rianto mengungkapkan ada 2 permasalahan yang dibicarakan. Pertama, meminta kepada Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru untuk melakukan perbaikan draf ketentuan sosial. Kedua untuk Dinas Kimpraswil agar melakukan pemisahan pengawasan konstruksi pajak dan retribusi. 

Untuk Dinas Sosial dan pemakaman menurut Rianto, draf sebelumnya banyak yang bertentang dengan perda. Karenaya, draf tersebut harus segera direvisi. Sedangkan untuk untuk Kimpraswil, pemisahan dimaksudkan supaya lebih mudah dalam melakukan pengawasan.Terkait dalam pembahasan draf perda sosial, sebelumnya anggota Pansus II juga telah membahas bersama MUI Kota Pekanbaru. Namun hingga kini, pihak MUI belum menyerahkan draf tersebut. Karenanya, anggota Pansus juga berharap segera diserahkan ke DPRD Kota Pekanbaru. Tapi jika tidak sempat, maka DPRD Kota Pekanbaru siap melakukan jemput bola, ujar Rianto. Dalam pansus tersebut duduk sebagai koordinator, Ayat Cahyadi. ketua Rianto, wakil ketua PL Tobing, sekretaris Kismono dan anggota pansus lainnya. Hasil rapat dari Pansus II itu sendiri diharapkan seusai lebaran ini sudah akan selesai, papar Rianto. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index