Pansus PON XVIII Studi Banding ke Jawa Barat

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Khusus (PAnsus) PON XVIII DPRD Riau melakukan studi banding ke Bandung, Jawa Barat. Studi banding ini dilakukan dengan tujuan untuk mendalami tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak untuk pembangunan venues PIN XVIII di Riau.
Ketua Pansus Multiyears PON XVIII DPRD Riau, Hj Iwa Sirwani Bibra kepada wartawan di Pekanbau mengatakan, pendalaman ini dianggap perlu dilakukan agar pengesahan Ranperda menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku yang bermuara suksesnya penyelenggaraan PON di Riau nanti. Pansus PON DPRD Riau masih memiliki waktu satu minggu untuk melakukan pendalaman sebelum hasilnya diserahkan kepada pimpinan. "Waktu yang satu minggu itulah kita manfaatkan sebaik mungkin untuk mendalaminya seluruh aspeknya," tambah dia. Dia menyebutkan setelah melakukan studi banding ke Bandung, pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan BPKP tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak itu. Pansus juga saat ini terus melakukan koordinasi dan pendalam dengan instansi teknis, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga.(ad)

Berita Lainnya

Index