Panwaslu Belum temukan Pelanggaran di Pilgubri Putaran Kedua

PEKANBARU (RiauInfo) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan belum menemukan pelanggaran terhadap pemilihan gubernur Riau (Pilgubri) putaran kedua yang telah berlangsung Rabu (27/11) kemaren. Pelaksanaan Pilgubri telah berjalan aman dan lancar. Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin SAg kepada wartawan Kamis (28/11) di Pekanbaru mengatakan, untuk temuan pelanggaran pada Pilgubri putaran kedua ini memang tidak ada. Namun diakuinya pihaknya telah menerima laporan dari tim advokasi salah satu pasangan tentang adanya selebaran gelap. Terhadap laporan ini, menurut dia, pihaknya sampai sekarang masih mempelajarinya. Dan dia menghimbau masyarakat Riau jika menemukan pelanggaran dalam pemilihan calon gubernur putaran kedua segera dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Riau. Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Tengku Edy Sabli di tempat terpisah menyebutkan bahwa pengumuman pemenang Pilgubrin putaran kedua akan dilakukan 4 Desember 2013 mendatang. Dia menyebutkan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Menurut dia, metode perhitungan quick count hanya menggunakan sampel di beberapa TPS saja, sedangkan KPU berbeda. KPU dalam menetapkan pemenang melalui beberapa proses dan memakai data riil. Dihitung semua masing-masing tingkat mulai dari PPS, PPK, dan kemudian diumumkan pada 4 Desember. Meski begitu, Edy Sabli juga mengakui hasil penghitungan cepat selama ini hasilnya tidak terlalu jauh berbeda dengan hitungan manual yang dilakukan KPU. Namun demikian sebaiknya ditunggu saja hasil pleno yang akan digelar KPU.(ar)

Berita Lainnya

Index