Pasar Bendera 'Dikuatkan' Surat Edaran Gubernur

PEKANBARU (RiauInfo) - Selain menjaring pembeli bendera untuk Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang, pedagang bendera di Pekanbaru mengaku punya 1 prospek lain. Prospek tersebut adalah HUT Provinsi Riau yang juga dirayakan dalam bulan Agustus tiap tahunnya. 

Oleh karena itu, pedagang bendera di beberapa titik jalan Soedirman Pekanbaru juga menambah dagangan mereka dengan bendera berjenis Umbul-Umbul. Jenis bendera umbul-umbul ini berwarna-warni. Kebanyakan warnanya sesuai dengan corak melayu yakni kuning, merah dan hijau. Pasar para pedagang ternyata sudah jelas. Hal ini tergambar dalam Surat Gubernur Riau No.003.3/UM/90.19 tanggal 15 Juli 2008 perihal peringatan HUT Provinsi Riau ke-51 tahun 2008 telah disepakati dan menetapkan Tema dan Sub Tema beserta logo perayaan HUT Riau. Selain itu, isi surat edaran yang ditandatangani 23 Juli 2008 oleh Plt.Setdaprov Herlian Saleh tersebut meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PTT di seluruh Satker lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Sekretariat DPRD Riau, Instansi Vertikal, Jawatan, Mahasiswa/i dan karyawan/ti BUMD/BUMN, untuk mensosialisasikan hal tersebut dalam bentuk Spanduk, Umbul-umbul, Stiker mulai tanggal 18 Juli hingga 25 Agustus 2008 mendatang. "Rejeki nggak kemana, kita kan usaha bang,"ujar Ujang seorang pedagang bendera mengaku tidak tahu tentang surat edaran yang mengutungkannya tersebut kepada RiauInfo, Senin (28/07) di Pekanbaru.(Surya)

Berita Lainnya

Index