"Sesuai dengan peraturan sajalah. Kalau memang para pejabat dilarang menerima parsel, berarti tidak boleh melakukan hal itu," jawabnya singkat seusai membuka acara sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Anak Provinsi Riau di Hotel Furaya, Kamis (10/9).
Wagubri mengungkapkan, memberikan sesuatu penghargaan atau ucapan bisa saja dengan cara menggunakan parsel, tetapi jika yang diberikan berlebihan bisa dikategorikan gratifikasi nanti, dan itu melanggar hukum. "Ya sewajarnya sajalah, kalau berlebihan nanti kena gratifikasi pula," ujar Mambang.
Ketika ditanya jika ada para pejabat yang menerima atau juga memberikan parsel ke pejabat lainnya, Mambang nampaknya tidak mau berkomentar jauh. Lagi-lagi katanya, yang wajar sajalah, dan yang jelas sesuai dengan aturan saja.(ad)
Pejabat Riau Tetap Dilarang Terima Parsel
Kiki
Kamis, 10 September 2009 - 06:36:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum