Pekanbaru Jadi Daerah Peredaran Obat Tradisional Bermasalah

PEKANBARU (RiauInfo) - Warga Pekanbaru diharapkan berhati-hati setiap membeli jamu atau obat-obatan tradisional. Sebab kota ini termasuk daerah peredaran jamu atau obat tradisonal bermasalah bersama dengan 14 kota besar lainnya di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya peredaran 54 jenis obat tradisional yang terbukti mengandung bahan kimia obat keras yang membahayakan kesehatan manusia. Bahan kimia itu antara lain, sibutramin hidroklorida, sildenafil, asam mefenamat, prednison, metampiron dan sebagainya. Sehubungan hal itu, BPOM telah memerintahkan perusahaan yang memproduksi obat-obatan tersebut untuk segera menariknya dari pasaran. adapun perusahaan obat tradisional itu terdapat di Kuningan, Tangerang, Solo, Surabaya, Cilacap, Banyuwangi, Semarang, Jakarta, Banyumas, Bogor dan Mangelang. Obat-obatan yang diproduksi oleh lebih 50 produsen obat tradisional itu ditemukan beredar di 15 kota besar di Indonesia, yakni Yogyakarta, Banjarmasin, Kendari, Medan, Mataram, Lampung, Banda Aceh, Pontianak, Bengkulu, Padang, Pekanbaru, Bandung, Makasar, Kupang dan DKI Jakarta.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index