Pembuatan SIM Dinilai Warga Terlalu Tinggi

PEKANBARU (RiauInfo)-Sebahagian warga masyarakat Kota Pekanbaru, menilai bahwa pembuatan SIM (mulai C, A dan B) terlalu tinggi. Contohnya, pembuatan sim C dikenai biaya sebesar Rp160 plus sertifikat kendaraan. Apakah harga tersebut tidak bisa diturunkan? 
"Ya, saya rasa masalah harga tersebut dapat diturunkan. Mengingat sim adalah merupakan kebutuhan bagi pengendara sepeda motor. Sebaiknya pihak terkait didalamnya harus dapat memahami kebutuhan warganya," Ungak Ade Zulfan warga Jalan Melur, Kecamatan Senapelan kepada RiauInfo, usai melakukan proses pembuatan sim C, Rabu (23/5). Menurut Ade, selaku warga yang taat akan berlalulintas, mengatakan bahwa sebelumnya (tepatnya lima bulan) lalu proses pembuatan sim C tidak dikenai biaya sebesar ini (Rp75ribu). Kenaikan harga sebuah s harus ditinjau ulang. Sementara itu, hal senada terlontar dimulut temannya Ridwan. "Kenapa pihak yang terkait tega menaikan harga pembuatan sim. Emangnya apa tak ada lagi kerja lain. Untuk itu saya sangat berharap bahwa kenaikan harga ini harus evaluasi lagi," katanya sembari berharap. (Dowi)
 

Berita Lainnya

Index