Pemdes Kuok Berikan Santunan Kepada Keluarga Azmi

BANGKINANG (RiauInfo) - Azmi yang merupakan warga Desa Genting Kecamatan Salo tewas setelah di amuk massa yang memergokinya ketika akan mempereteli para bola milik salah satu warga Dusun Pulau Bemimbing Desa Kuok Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar beberapa waktu yang lalu. Setelah diamuk massa dalam kondisi sudah sekarat hinnga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, namun tidak sempat dibawa di Rumah Sakit (RS) meninggal ditengah jalan.
[Adanya peristiwa diatas, Camat Salo H Syukri Toha yang ditemui wartawan di komplek Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Rabu (02/03/2011). Syukri mengatakan telah terjadi perdamaian antara kedua pihak keluarga korban (Azmi) yang ditinggalkan diberikan semacam santunan, dan ini telah diserahkan langsung kepada keluarga yang ditinggalkan dalam hal ini isteri dan anak. Selasa (01/03/2011) kemarin malam sekitar pukul 21.00 Wib bertempat dirumah Datuk Saleh di Desa Ganting Kecamatan Salo. "Pihak Pemerintah Desa Kuok telah menyepakati untuk memberikan santunan kepada pihak korban (Azmi) yang telah meninggal dunia karena dipergoki massa ketika mempereteli parabola milik warga Dusun Pulau Belimbing Kecamatan Bangkinang Barat. Jadi telah disepakati hasil itu mediasi yang dilakukan dengan cepat agar ini jangan jadi lebih besar lagi masalahnya. Maka dilakukanlah pertemuan antara tokoh masyarakat, agama, Ninik Mamak, Pemerintahan Desa. Kesepakatan yang didapat adalah kurang lebi sebanyak 4 kesepakatan yaitu salah satunya itu santunan," ujar Camat Salo. Ditambahkan Syukri, Ada empat kesepakatan telah diambil kedua pihak baik dari Desa Genting dengan Desa Kuok akibat adanya meninggalnya Azmi. Karena takut terjadi hal tidak diinginkan maka langkah perundingan pun sepakat untuk dilakukan. "Sudah dua kali kita lakukan pembicaraan ditempat yang sama pula, pertama kurang lebih satu minggu yang lalu, kita juga melakukan perundingan, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Kesepakan yiatu Pertama : Pihak Pemdes Pulau Belimbing Desa Kuok memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Azmi. Kedua : Masyarakat Dusun Pulau Belimbing sepakat akan membantu anak korban yang yatim ini dalam waktu-waktu tertentu. Ketiga : Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga perdamaian dan keamanan yang telah dicapai. Keempat : Dengan adanya perdamaian ini tidak menghambat proses hukum dan proses ini berjalan terus dan telah disepakati dengan telah menyerahkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum. Itulah kurang lebih isi poin tersebut," terang H Syukri Salo. Syukri menyebutkan, semoga dengan adanya insiden ini dapat lebih memupuk tali silaturrahmi diantara kedua belah pihak. Ada beberapa elemen yang telah turut menyaksikan perdamaian tersebut diantaranya, pihak Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Agama, Ninik Mamak, pihak Kecamatan dan keluarga Azmi yang ditinggalkan." Ini pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua," kata Syukri. (arief).

Berita Lainnya

Index