Pemkab Bengkalis : Data RUU Banyak Ngarang

Bengkalis - Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Kabupaten Mandau dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang diajukan DPR RI menurut Pemerintah Kabupaten Bengkalis banyak yang memanipulasi data. Data yang dikemukakan dituding bukan berdasarkan fakta alias ngarang, mengada-ada. Benarkah dan siap yang nipu? 
Menurut Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri manipulasi data itu misalnya dapat dilihat dalam RUU pembentukan Kabupaten Mandau. Dalam RUU tersebut dinyatakan Muara Basung sebagai kecamatan defenitif. Padahal Muara Basung hanya sebuah desa. Begitu juga untuk RUU Kabupaten Kepulauan Meranti. Di RUU itu disebutkan ada Kecamatan Rangsang Timur dan Tebing Tinggi Timur. “Kabupaten Bengkalis terdiri dari 13 kecamatan dan tidak ada Kecamatan Muara Basung, Tebing Tinggi Timur dan Rangsang Timur. Sedangkan Muara Basung hanya sebuah desa, bukan kecamatan,” terang. Tak hanya itu, dalam penjelasan kedua RUU itu data penduduk Kabupaten Bengkalis juga dimanipulasi, yaitu sebanyak lebih dari satu juta jiwa. “Kita tidak tahu dari mana data itu didapat. Sebab saat ini penduduk Kabupaten Bengkalis hanya sekitar 691.000 jiwa,” tegas Johansyah. Pada bagian lain, Johansyah juga membantah sinyalemen yang mengatakan bahwa alokasi dana pembangunan untuk Kecamatan Mandau lebih kecil dibandingkan kecamatan lain. Malah menurutnya, justru sebaliknya. Bahkan alokasi dana pembangunan untuk Kecamatan Mandau lebih besar bila dibandingkan alokasi untuk proyek pembangunan berskala kabupaten. “Untuk tahun 2006 misalnya, dana proyek pembangunan tingkat kabupaten hanya 15,79 persen, sedangkan untuk Kecamatan Mandau 18,71 persen dari total anggaran APBD Kabupaten Bengkalis. Untuk tahun 2004 dan 2005, alokasi tersebut 11,97 persen dan 10,23 persen, sementara untuk Kecamatan Mandau 12,43 persen dan 30,91 persen,” ungkap Johansyah.***
 

Berita Lainnya

Index