Pemkab Segera Ajukan SOTK Baru ke DPRD Bengkalis

PEKANBARU (RiauInfo) – Jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui DPRD, jumlah pejabat eselon II di lingkup Pemkab Bengkalis akan bertambah. Berdasarkan Ranperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelembagaan Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 41/2007 yang akan disampaikan eksekutif ke legilslatif, pejabat eselon II dimaksud bertambah 12 orang.

“Penambahan itu karena ada pembentukan satuan kerja perangkat daerah baru (SKPD), baik maupun badan serta staf ahli setingkat pejabat eselon II. Untuk dinas dan badan baru ada 7. Tiga dinas dan 4 badan. Sedangkan untuk staf ahli ada 5. Namun ini baru sebatas usulan. Bisa saja berkurang atau bertambah,” terang Bupati Bengkalis, H Syamsurizal. Hal itu disampaikan Syamsurizal kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/4) kemarin. Turut mendamping bupati dalam memberikan keterangan itu, diantaranya Asisten III selaku Ketua Tim Penyusunan Ranperda H Wan Mukhtar dan Kabag Organisasi Ny Hj Jasmah Riana Sazaly. Adapun dinas dan badan yang baru yang diusulkan, katanya, yaitu, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. “Sedangkan badan, yaitu Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB), Badan Perpustakaan Umum, Arsip dan Dokumentasi, serta Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat),” terangnya seraya mengatakan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) berganti nama menjadi inspektorat. Adapun untuk SKPD yang pejabatnya dijabat eselon III yang baru dibentuk ada 2. “Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian serta Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Promosi dan Investasi,” imbuh. Sementara untuk staf ahli, sambung Syamsurizal, terdiri dari staf ahli bidang hukum dan politik, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sumberdaya manusia serta bidang ekonomi dan keuangan. Kemudian, Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan (Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika), Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dinas Catatan Sipil, Kependudukan dan Tenaga Kerja), Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dinas Kehutanan dan Perkebunan), Badan Kesbang, Linmas dan Infokom (Badan Kesbang Politik dan Linmas) serta Badan Penelitian, Pengembangan dan Statistik (Badan Penelitian dan Pengembangan). Masih menurut Syamsurizal, dengan adanya pembentukan dinas dan badan baru itu, beberapa dinas dan badan yang ada selama ini berubah nama. Baik diperluas dan dipersempit bidang tugasnya. Seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, (diusulkan menjadi Dinas Pendidikan), Dinas Kesehatan dan KB (Dinas Kesehatan). “Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diusulkan menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Sementara dinas dan badan lainnya tidak berganti nama,” papar Syamsurizal sembari mengatakan Kantor Pertanahan akan melebur di Sekretariat Daerah menjadi Bagian Agraria. Sedangkan Bagian lainnya tidak berubah. Mengenai kapan Ranperda itu diajukan, Syamsurizal mengatakan dalam waktu dekat. “Target kita paling lambat akhir Juli sudah dapat disahkan DPRD menjadi Perda, Sehingga anggaran untuk SKPD baru itu dapat secepatnya disusun. Efektinya, SKPD baru itu pada 2009 mendatang,” katanya.(ad/rls)


Berita Lainnya

Index