Pempus Alokasikan Rp 91 M untuk Tunjungan Guru PNS dan Non PNS di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Para guru di Riau bakal makin bersahaja saja hidupnya. Sebab pemerintah terus menerus memperhatikan kesejahteraannya. Bahkan tahun 2008 ini pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 91 miliar lebih untuk tunjangan para guru di Riau.

Menariknya, guru yang mendapatkan tunjangan tidak hanya yang berstatus PNS saja, guru-guru non PNS juga bakal keciptratan juga. Dana yang diperuntukan untuk membayar tunjangan guru itu merupakan dana dekonsentrasi yang dikelola langsung Disdik Riau. Adapun alokasi dana tunjangan guru itu masing-masing digunakan untuk Tunjang Fungsional sebesar Rp 19,5 miliar, Tunjangan Profesi sebesar Rp 53,1 miliar, Tunjangan Kualifikasi (D4/S1) sebesar Rp 13,2 miliar, Tunjangan Akhir Jabatan Rp 393 juta, dan Tunjangan Bantuan Guru Daerah Khusus Rp 486 juta. Kepala Disdik Riau HM Wardan MP kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, pemberian tunjangan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. "Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa seorang guru berhak mendapatkan berbagai macam tunjangan," ujarnya. Mengingat dana ini sangat dibutuhkan para guru, dia minta dukungan dari kabupaten/kota untuk merealisasikannya. "Kita memang sangat memerlukan kerjasama yang baik antara Disdik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pendataan guru," tambah Wardan lagi.(Ad)

Berita Lainnya

Index