Hal ini dikarena banyak pengusaha yang memasang reklame dan spanduk itu tidak membayar pajaknya sebagai diwajibkan. Bahkan diperkirakan sebanyak 80 persen reklame dan pajak itu belum bayar pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru Drs H Sofyan ketika dihubungi di Pekanbaru membenarkan banyaknya pemilik reklame dan spanduk yang terpajang di Pekanbaru belum bayar pajak.
Dari razia yang telah dilakukan, ternyata hampir 80 persen spanduk dan papan reklame yang terpajang diu seputaran kota Pekanbaru belum membayar pajak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2006.
Dijelaskannya, rata-rata spanduk itu adalah reklame merek perusahaan yang menempel di toko. "Kami sudah menyurati pemiliknya, jika dalam waktu 21 hari mereka belum membayarkan, maka tim yustisi akan bertindak," jelasnya.(Ad)
Pendapatan Pemko Pekanbaru Masih Minim
Kiki
Selasa, 10 April 2007 - 08:38:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023
Sabtu, 02 Desember 2023 - 16:12:33 Wib Ekonomi & Bisnis
Peringati Ulang Tahun ke-56, Indosat Ooredoo Hutchison Serukan Semangat ‘menembu56atasan’ dalam Berdayakan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 - 10:37:09 Wib Ekonomi & Bisnis
IM3 Gelar Konser Collabonation Tour Bandar Lampung, Kampanyekan “Selalu Nyambung dengan Sinyal IM3”
Ahad, 12 November 2023 - 23:34:23 Wib Ekonomi & Bisnis
Lanjutkan Pengalaman Berdayakan Indonesia, Indosat Bukukan Pendapatan Rp37,4 Triliun Sepanjang Sembilan Bulan Tahun 2023
Senin, 30 Oktober 2023 - 20:09:09 Wib Ekonomi & Bisnis