Pendatang Baru Harus Ikuti Prosedur

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengharapkan kepada pihak terkait untuk tidak melakukan diskriminasi kepada warga yang mengurus KTP. Karena ini sesuai dengan program Pemko untuk memberikan kemudahan segala bentuk layanan. 

Tetapi untuk pendatang yang baru saja memijakan kakinya di kota Bertuah ini hendaknya tetap melalui prosedur, seperti mendaftarkan dulu sebagai penduduk baru untuk mendapatkan kartu izin sementara dari RT/RW. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan dia sebagai warga baru bisa dipertanggung jawabkan. Selama kurun waktu ini, RT/RW bersama warga lainnya harus pro aktif melakukan pengawasan. Setelah dapat pekerjaan dan satu tahun bekerja baru bisa mendapatkan KTP. Tetapi jika tidak ada tanda-tanda kejelasan tujuan keberadaan di kota ini, pihak terkait wajib mempertanyakan kepada yang bersangkutan, ungkap Sondia Kamis (16/10) di Balai Payung Sekaki. Tujuan ini katanya dimaksudkan untuk menekan angka pengangguran dan kriminalitas. Untuk mewujudkannya diharapkan partisipasi semua elemen warga setempat untuk terlibat dalam memberikan informasi dan keamanan. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index