Pemko Pekanbaru sendiri telah menyetujui UMK untuk tahun 2010 itu senilai Rp 1.055.00 per bulan. Namun belum langsung bisa diterapkan, karena selain harus ada persetujuan Pemko Pkanbaru, juga harus ada persetujuan Pemprov Riau.
Diharapkan pada bulan Desember mendatang Pemprov Riau sudah memberikan persetujuan, sehingga UMK itu sudah bisa diterapkan mulai awal tahun 2010 mendatang. "Kita berharap awal tahun depan sudah bisa menerapkannya," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, A Khhwan.
Menurut dia, semakin ceat UMK baru itu disetujui akan lebih baik, karena sosialisasinya di lapangan juga memerlukan waktu juga. Direncanakan sosialisasinya akan dilakukan Desember mendatang, setelah UMK itu disetujui Pemprov Riau.(ad)
Penerapan UMK Masih Menunggu Persetujuan Gubernur
Kiki
Rabu, 18 November 2009 - 05:13:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum