Padahal bila diperhatikan secera seksama, Dishub Kota Pekanbaru telah menetapkan beberapa tempat sebagai tempat parkir sepeda motor. Misalnya di depan Toko Bintang Jaya terpasang rambu parkir sepeda motor. Namun untuk juru parkir selalu mengabaikannya dan menggunakannya untuk parkir mobil.
David, salah seorang warga Jalan Utama Pekanbaru menyebutkan, dia selalu bertekar dengan juru parkir setiap parkir di areal tersebut. "Mereka mengutamakan mobil, sehingga seluruh areal parkir mereka gunakan untuk mobil," ungkapnya.
Kadang juru parkir memerintahkan pengendara sepeda motor parkir di atas trotoar toko, padahal sudah jelas hal itu akan sangat menganggu para pejalan kaki. "Makanya saya sangat berharap Dishub Kota Pekanbaru segera membenahi sistem parkir di kawasan tersebut, demi kenyamanan para pengendara sepeda motor," tambahnya.
Dia menyebutkan, jika suatu areal ditetapkan sebagai tempat parkir sepeda motor, seharusnya hal itu benar-benar dilaksanakan dengan konsekwen. Jangan ada lagi areal parkir sepeda motor diambil untuk parkir mobil, sebab hal ini akan menyulitkan para pengendara motor untuk memarkirkan motornya.(ad)
Pengendara Sepeda Motor Pengeluh Saat Parkir di Jalan Sudirman
Kiki
Sabtu, 16 Mei 2009 - 08:39:58 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum