Pengurus Unit KORPRI RSUD Arifin Achmad Dilantik

PEKANBARU (RiauInfo) – Ketua Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Riau HR.Mambang Mit, melantik Pengurus Unit Provinsi KORPRI Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau untuk masa bhakti 2006-2011, Selasa (2/10) di kantor gubernur Riau, Pekanbaru.

Mambang mengatakanuntuk mempertahankan eksistensi dan tetap konsistennya KORPRI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KORPRI harus berani mereformasi diri sendiri sesuai dengan tujuan untuk membangun visi dan paradigma baru. "Dalam era reformasi KORPRI sebagai organisasi profesional harus tampil dengan paradigma baru yaitu Profesional, Netral, Sejahtera , Mandiri serta Demokratis," kata Mambang. Menurut Mambang, KORPRI harus mengambil sikap dan peduli terhadap situasi reformasi bangsa yang selanjutnya harus dapat pula menyusun dan menata organisasi yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan seluruh anggota melalui program yang rasional, berkesinambungan dan dapat dicapai. Selaian melantik Pengurus Unit Provinsi KORPRI Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau untuk masa bhakti 2006-2011, pada kesempatan ini juga diumumkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Unit Provinsi Riau KORPRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.(Surya)

Berita Lainnya

Index