PENYELUDUPAN HP BUKAN DI PELABUHAN PT. RAPP Kapal Tugboat dan Tongkang Milik Kontraktor Angkutan

PEKANBARU (RiauInfo) - Tertangkapnya ratusan telephone genggam (HP) selundupan oleh Polda Riau, Jumat (24/4) pekan lalu yang menyebutkan diangkut kapal tugboat yang membawa kontainer milik PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) diluruskan Media Relation Manager PT.RAPP, Nandik Sufaryono.
Kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Minggu (26/4). Nandik Sufaryono menegaskan bahwa PT.RAPP memandang perlu untuk melakukan klarifikasi bahwa kasus tertangkapnya ratusan HP selundupan yang disita Polda Riau tidak terjadi di pelabuhan PT.RAPP seperti yang dipersepsikan. “Untuk menghindari salah tafsir dan persepsi yang keliru di tengah masyarakat, sekaligus menjawab beberapa keraguan dari stake holder, kami perlu meluruskannya,” kata Nandik. Dijelaskan Nandik, setelah dilakukan verifikasi, ternyata kapal tarik (tugboat) dimaksud bernama Hufco Flower yang sedang menarik tongkang Kampar Raya menuju pelabuhan PT.RAPP di Buatan, Kabupaten Siak. Kedua kapal itu bukan milik PT. RAPP melainkan milik perusahaan jasa pelayanan angkutan. “Penangkapan itu sendiri tidak terjadi di Pelabuhan Buatan, melainkan ketika berada di tempat yang lain, yaitu di pelabuhan rakyat Desa Tanjung Layang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak,” tegas Nandik. Dikatakannya, PT.RAPP tidak terlibat dan tidak mentolerir aktifitas apapun yang melawan hukum. PT.RAPP selalu mendukung dan bekerjasama sepenuhnya dengan pihak penegak hukum, bahkan senantiasa menghimbau kepada semua kontraktor kapal angkut untuk memberikan dukungan yang sama. Pada kesempatan tersebut Nandik berharap agar informasi perihal penangkapan ratusan HP yang diasumsikan terjadi di Pelabuhan PT.RAPP dapat diluruskan untuk menghindari salah tafsir dan persepsi yang keliru, sehingga semua pihak dapat memahami masalahnya secara komprehensif.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index