Peraturan Larangan Merokok Tak Pernah Konsisten Diterapkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Beberapa kota di negara Eropa seperti Inggris, Prancis telah sukses memberlakukan pelarangan merokok di tempat-tempat umum, begitu juga negara China, termasuk juga Indonesia.

Seperti kota besar Jakarta, pemerintahnya telah berhasil mengeluarkan peraturan pelarangan merokok di tempat-tempat umum. Walaupun pada kenyataan masih banyak kekurangan, tetapi yang jelas ada langkah kongkrit tentang kepedulian kesehatan. Bagaimana dengan Kota Pekanbaru sendiri, adakah rencana mengikuti jejak pemerintah Jakarta yang telah lebih dulu mengeluarkan pelarangan merokok di tempat-tempat umum. Menurut anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabaruddi ST, yang namanya kepedulian tentang kesehatan wajib didukung, apalagi demi kepentingan masyarakat. Hanya permasalahnya, hingga saat ini belum pernah ada yang namanya usulan pelarangan merokok di tempat-tempat umum, apakah dari pihak legislatif atau eksekutif sendiri. Sabaruddi mengakui dulu memang pernah mencuat, tapi itu hanya isu media massa saja dan tak lama hilang. Saat ditannya apakah Pekanbaru saat ini sudah pantas diberlakukan pelarangan merokok khususnya di tempat-tempat keramaian. Sabaruddi dengan tegas mengatakan pantas dan sangat setuju apalagi ini bukan kepentingan kelompok tapi masyarakat banyak. Hanya yang perlu diingat katanya, jika peraturan ini kelak ada, Pemko Pekanbaru mestinya menyelesaikan segala persoalan yang seperti kebersihan jalan, drainase. Setelah ini tuntas barulah ke yang lain. Jika peraturan pelarangan merokok di tempat umum dijalankan, sementara masalah kebersihan jalan umum, khususnya drainase masih kurang diperhatiakan sama juga bohong.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index