PERLU PERUBAHAN POLA PIKIR SECARA TOTAL... Menpan: Berantas Korupsi Adalah Perhelatan Besar

PEKANBARU (RiauInfo) - Percepatan pemberantasan korupsi memerlukan perubahan atau reformasi pola pikir secara total bagi pelaku birokrasi. Reformasi terhadap Mindset (pola pikir) merupakan hal mendasar untuk merubah cara pandang birokrat yang mengutaman kewenangan. Mindset yang telah tertanam dalam dua periode pemerintahan selama ini perlu dirubah!
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi dalam Rakor Regional Wilayah Barat terkait evaluasi pemberantasan korupsi, Rabu (29/04/2009) di Pekanbaru. Menurut Menpan, periode pemerintah masa Orde Lama dan masa Orde Baru telah membentuk pola pikir atau mind set birokrat kepada kekuasaan yang sering menyatakan kewenangan dalam menjalankan roda pemerintahan. "Reformasi birokrasi memerlukan perubahan mindset secara total. Struktur politik Orde Lama dan Orde Baru telah membentuk demokrasi dan kultur politik yang feodal. Sehingga akhirnya melahirkan raja dalam pemerintahan yang memandang jabatan sebagai kewenangan. Seperti halnya Soekarno menyatakan presiden seumur hidup dalam masa Orde Lama dan Soeharto menguasai birokrasi dalam masa Orde Baru,"ungkap Taufik Effendi. Menpan menilai, peninggalan dua Orde pemerintahan nasional tersebut mesti dihilangkan dengan perubahan pola pikir kewenangan menjadi pola pikir peran dalam birokrasi. Sehingga pola pikir yang mengutamakan wewenang berubah menjadi pola pikir yang mengutamakan peran untuk melayani publik secara baik dan profesional. Reformasi birokrasi tidak berada di ruang hampa. Reformasi perlu dilakukan di bidang politik, birokrasi, kultur pemerintahan dan lainnya. "Ini sebuah perhelatan besar yang harus kita lakukan sungguh-sungguh dan secara terus menerus. Reformasi Indonesia baru dimulai pada tahun 2004 dengan Inpres no.5 tahun 2004. Kunci seluruh permasalahan adalah peran. Peran birokrasi atau aparatur pemerintahan adalah melayani masyarakat. Pelayanan terbaik mempunyai tolak ukur tersendiri dalam pemerintahan. Yang perlu dilayani adalah keperluan masyarakat. Dan ini ada pertanggungjawabannya di akhirat nanti,"tambah Taufik.(Surya)

Berita Lainnya

Index