Pertama Dalam Sejarah, Kalpataru Riau Dicabut

PEKANBARU (RiauInfo) - Penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan yang diberikan kepala Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung, Bulucina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau hanya berumur tiga bulan. Kementerian KLH lewat Dewan Kalpataru memutuskan untuk mencabut kembali penghargaan tersebut.
Berita ini menjadi headline Riau Pos edisi Rabu (2/9) berjudul "Kalpataru Riau Dicabut". Harian ini menyebutkan pencabutan itu terkait pembuatan akses jalan di tengah kawasan hutan wisata di Kecamatan Siak Hulu yang telah merusak hutan tersebut. Penetapan status tersangka kepada Bupati Siak, Arwin AS dalam kasus pendugaan penyelewengan dalam menerbitkan IUPHHK-HT kepada sejumlah perusahaan di Siak tahun 2001-2003, menjadi headline Tribun Pekanbaru. Berita ini berjudul "KPK: Bupati Siak Sudah Tersangka". Berita yang sama menjadi headline Riau Mandiri berjudul "Bupati Siak Tersangka". Dalam berita ini Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Johan Budi mengatakan status tersangka itu sudah lama disandang Arwin, sejak beberapa bulan lalu, yakni sejak 11-13 Agustus yang lalu. Rencana Minas Partai Golkar menjadi rubrik Dedah Koran Riau hari ini berjudul "Puah! Damailah Munas Golkar". Harian ini menyebutkan agenda utamanya pemilihan ketua umum DPD hendaknya jangan sampai terjadi benturan dalam Munas tersebut. Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru di sejumlah hotel kelas melati di Pekanbaru memberikan hasil cukup mengejutkan. Dalam razia ini ditangkap sejumlah pasangan yang sedang bersenggama di dalam kamar hotel. Berita ini menjadi headline Pekanbaru MX berjudul "Tertangkap Budil di Hotel". Rencana pembangunan Jembatan Siak IV bakal tersangdung masalah. Soalnya selain PLN menuntut ganti rugi dalam pembongkaran dan pemindahan gardu induk di kawasan Pelita Pantai, hal yang sama juga dilakukan oleh Telkom dan PDAM. Berita itu menjadi headline Pekanbaru MX berjudul "PLN-Telkom-PDAM Tuntut Wali Kota". Kabinet 2009-2014 yang akan dipimpin SBY-Budiono tak perlu segemuk sekarang. Kabinit Indonesia Bersatu yang berkomposisi 34 kementerian dan setingkat menteri bisa dirampingkan menjadi 23 kementerian termasuk Jaksa Agung, minus Kapolri dan Panglima TNI. Berita ini menjadi headline Metro Riau berjudul "Kabinet SBY Cukup 23 Menteri".(ad)

Berita Lainnya

Index