PERTEMUAN SP3 ILOG BATAL... Tim Investigasi DPR RI Tolak Kapolda Diwakilkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Tim Investigasi Komisi III DPR RI membatalkan pertemuan dengan pihak Polda Riau. Pertemuan tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) 13 kasus ilegal logging di Riau itu batal akibat tidak hadirnya Kapolda Riau, Sabtu (7/02/2009) ini. Kapolda Riau hanya diwakilkan oleh Wakapolda Kombes Pol Drs Bambang Suparno yang baru menjabat di Mabes Polda Riau ini. 

Kombes Pol Drs Bambang Suparno dalam pertemuan mengatakan bahwa Kapolda Riau tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di Jakarta, Kapolda Riau memerintahkannya untuk menerima Tim dari Komisi III DPR RI yang berjumlah 9 orang tersebut. Ketua Tim Investigasi DPR RI, H.Maiyasyak Johan mengatakan, pertemuan ini tidak akan berarti tanpa kehadiran Kapolda Riau. Karena Tim DPR RI menilai Kapolda Riau mempunyai kewenangan terbatas tentang keluarnya SP3 tersebut. Maiyasyak sangat menyesalkan keadaan tersebut, menurutnya hasil investigasi ini merupakan bahan Hearing Komisi III di DPR RI besok lusa. Tim Investigasi Komisi III DPR RI meminta agar pertemuan kembali dijadwalkan lagi. Tim DPR RI meminta pihak Polda Riau menentukan tempat pertemuannya apakah di Jakarta atau di Riau. Dengan pesan tersebut, seluruh tim DPR RI akhirnya meninggalkan Mapolda Riau.(Surya-Bst)
 

Berita Lainnya

Index