Sekdaprov Riau Zaini Ismail kepada wartawan kemaren di Pekanbaru mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi yang berat terhadap PNS yang menambah libur lebarannya. Sebab libur lebaran yang diberikan dinilai sudah cukup panjang.
Disebutkannya, surat edaran mengenai liburan bersama dalam rangka Idul Fitri 1434 H ini sudah disampaikan ke seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Riau. Dalam surat edaran itu disebutkan pada tanggal 12 Agustus nanti PNS Pemprov Riau kembali bekerja.
Ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada PNS yang kedapatan menambah liburnya. Zaini mengatakan sanksi yang dikenakan berupa sanksi administrasi dan pemotongan penghasilan prestasi kerja.
Karena itu dia minta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menambah waktu libur di luar yang sudah ditetapkan. "Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang kedapatan menambah hari liburnya," ungkap dia.(***)
PNS Dilarang Menambah Libur Lebaran
Kiki
Sabtu, 03 Agustus 2013 - 03:33:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Jumat, 01 Maret 2024 - 10:40:19 Wib Umum
Pasca Pemilu 2024, APDESI Rohul Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Jumat, 23 Februari 2024 - 20:23:25 Wib Umum
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:39:45 Wib Umum
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Jumat, 09 Februari 2024 - 20:30:26 Wib Umum