PNS Pemkab Bengkalis Resmi Gunakan NIP Baru

PEKANBARU (RiauInfo) - Mulai Senin (9/2), 7.843 pegawai dari sekitar 9.000 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menggunakan nomor identitas pegawai (NIP) yang baru. Penggunaan NIP hasil konversi nomor induk pegawai yang lama itu, secara simbolis ditandai dengan penyerahan NIP baru oleh Bupati Bengkalis, H Syamsurizal kepada sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Kepala SKPD yang menerima penyerahan NIP baru yang dilaksanakan pada kegiatan apel Senin pagi yang dilaksanakan di halaman Kanto Bupati Bengkalis kemarin itu, diantaranya Asisten III H Arianto (untuk PNS di lingkungan Sekretariat Daerah) dan H Eldy Ramli (Bappeda). Kemudian, Sahminan (Sekretariat DPRD), Beni Alchan (Inspektorat), H Edi Setiawan Ramli (Dinas Kesehatan), Zulfadli (Dinas Pendidikan), M Jamil (Kantor Satuan Polisi Pamong Praja) dan Ja’afar Arif (Kantor Camat Bengkalis). Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Dwi Kornialis mengatakan, 7.843 PNS yang NIP konversinya telah keluar itu, termasuk juga untuk PNS yang saat ini bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, kata Dwi, para PNS yang saat ini bertugas di kabupaten/kota lain, namun karena saat diajukan untuk dikonversi masih PNS di Pemkab Bengkalis, petikan keputusan NIP baru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap di Bengkalis. “Ada sekitar 30 petikan konversi NIP PNS yang saat ini bertugas di daerah lain yang kita terima. Karena saat diajukan, mereka belum pindah tugas”, kata mantan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bengkalis ini. Diantaranya, H Bustami HY (Pemkab Kampar), TS Hamzah (Siak), Nofiardi (Dumai) dan Nofidi Eka Putra (Pelalawan). “Termasuk juga petikan BKN untuk NIP Konversi Bupati Kampar, H Burhanuddin”, kata Dwi. Dijelaskan Dwi, dengan keluarnya petikan NIP hasil konversi ini, jika NIP seorang PNS sebelumnya terdiri dari 9 digit, berubah menjadi 18 digit. Cara membaca Mengenai cara membaca konversi NIP yang baru itu, 8 digit pertama merupakan tahun, bulan dan tanggal PNS tersebut lahir. Sedangkan 6 digit berikutnya merupakan tahun dan bulan PNS tersebut diangkat sebagai Calon PNS. “Sedangkan 1 digit berikutnya adalah jenis kelamin PNS yang bersangkutan. Untuk pria menggunakan angka 1, sedangkan wanita angka 2. Sementara untuk 3 digit berikutnya merupakan nomor urut jika terdapat PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan serta jenis kelaminnya”, kata Dwi. Sebagai contoh, kata Dwi, HM Nor Alamsyah yang lahir 15 Mei 1966 yang diangkat sebagai CPNS pada 01 Maret 1986. Jika NIP sebelumnya 420008075, maka jika tidak PNS yang sama tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, serta jenis kelaminnya, dengan identitas konversi ini, NIP-nya menjadi 19660515 198603 1 001.(ad)

Berita Lainnya

Index