Polisi Indonesia Bubarkan Climate Defender Camp

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepolisian Indonesia, di bawah perintah dari Gubernur Riau, melakukan pemindahan kepada para aktivis Greenpeace dan masyarakat setempat yang berada di Kamp Pembela Iklim (Climate Defender Camp) di Kampar Peninsula, Sumatra, yang sedang terancam.
Polisi dan petugas imigrasi juga menetapkan deportasi kepada 11 aktivis internasional yang melakukan aksi menghentikan perusakan hutan oleh Asia Pacific Resource International Holdings (APRIL) – PT. RAPP yang berada di kawasan gambut beberapa hari lalu. Ulah polisi ini menyusul aksi Greenpeace yang membentangkan banner raksasa di daerah hutan yang sedang dirusak bertuliskan: “Obama: Anda Bisa Menghentikan Ini” dan aktivis lain merantai diri mereka sendiri di tujuh eksavator APRIL. Aktivis bertekad tidak akan menghentikan aksi sampai APRIL, salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di Indonesia , mengumumkan kepada publik bahwa mereka akan berhenti menghancurkan hutan di lahan gambut. Aksi juga bertujuan untuk mengingatkan para pemimpin dunia, terutama Presiden Amerika Serikat Barrack Obama dan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa mereka tinggal punya beberapa minggu lagi untuk melakukan sesuatu guna menghindarkan bencana iklim dengan cara menghentikan perusakan hutan di sini dan di belahan dunia lain. Sangat mengejutkan bahwa aparat Indonesia memilih untuk menindak Greenpeace dan masyarakat yang sedang mempertahankan hutan, dibanding menindak penjahat hutan sebenarnya seperti APRIL yang secara tamak dan ilegal merusak hutan gambut kita yang berharga, mengorbankan masyarakat Indonesia dan iklim. Kegiatan perusakan rutin ini telah mendapat izin dari pejabat yang saat ini sedang diinvestigasi karena kasus korupsi, membuat Indonesia menjadi negara penyumbang emisi terbesar ketiga di dunia,” ujar Bustar Maitar, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. “Presiden Yudhoyono telah berkomitmen untuk mengurangi emisi Indonesia hingga 41%. Kami menolongnya mewujudkan komitmen itu jadi kenyataan dengan menunjukkan area prioritas untuk dilindungi,” imbuhnya. Greenpeace membuka Kamp dua minggu lalu untuk menarik perhatian pentingnya peran perusakan hutan hujan dan lahan gambut dalam perubahan iklim menjelang pertemuan penting Iklim PBB di Kopenhagen Desember mendatang. Kamp ini mendapat dukungan luas diantaranya dari bintang film “ ‘Inglourious Basterds’ Melanie Laurent, legenda musik Indonesia Iwan Fals, dan Duta Besar AS untuk Indonesia Cameron Hume. “Sangat ironis polisi mau mematuhi instruksi dari Gubernur yang saat ini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena secara ilegal memberi izin tebang, dan perusahaan yang melanggar instruksi Presiden untuk melindungi lahan gambut, dan lebih parah lagi belum punya izin yang benar-benar sah,” ujar Nur Hidayati, Country Representative Indonesia Greenpeace Asia Tenggara. Greenpeace mendesak Presiden untuk melakukan hal yang benar dengan menindak perusak hutan, bukannya yang melakukan aksi damai untuk melindungi hutan. Ini kesempatan besar untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam agenda kerja 100 harinya untuk mengakhiri mafia hukum dan menghormati komitmennya untuk mengurangi emisi. “Menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia sangat penting untuk menanggulangi bencana perubahan iklim. SBY dan pemimpin negara lainnya punya kesempatan bersejarah untuk menyepakati perjanjian di Kopenhagen untuk melindungi hutan di seluruh dunia,” Nur berkesimpulan. Secara global, jutaan hektar hutan dirusak setiap bulannya –seluas sebuah lapangan sepak bola setiap dua detiknya- mengeluarkan banyak sekali CO2 sehingga deforestasi menjadi salah satu penyebab utama perubahan iklim, menyumbang sekitar seperlima emisi gas rumah kaca global. Emisi dari deforestasi membuat Indonesia menjadi negara penyumbang emisi terbesar ketiga di dunia setelah China dan Amerika Serikat. Menghentikan deforestasi di seluruh dunia adalah cara termudah dan tercepat untuk mengurangi emisi dan berkaitan dengan itu perlu negara-negara maju menginvestasikan US$42 miliar (30 miliar euro) per tahun untuk program perlindungan hutan. Sebagai imbalannya, Presiden Indonesia Yudhoyono, Presiden Brasil Lula dan pemimpin di negara-negara yang punya hutan lainnya harus menghentikan perusakan hutan dan lahan gambut sebelum 2020, dimulai dengan penerapan segera moratorium (penghentian sementara) deforestasi.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index