Direktur Utama PT. SPE John S. Karamoy pada pertemuan konsultasi itu kepada wartawan mengatakan, segala regulasi untuk berjalannya operasional ladang minyak di daerah West Kampar tersebut hanya tinggal Plan of Development (POD).
"Semua regulasi telah berjalan baik. Hanya tinggal POD saja hingga disahkan oleh pemerintah. Konsultasi ini juga akan menguatkan eksplorasi yang akan kita lakukan,"jawab Jon S. Karamoy kepada riauinfo, Selasa (8/02/2010) di Pekanbaru.
Sementara itu, dari Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Asisten II Sekdaprov Riau, Emrizal Pakis mengatakan, masalah bagi hasil 10 persen dari pengelolaan blok West Kampar yang ditawarkan PT.SPE akan dipertimbangkan lebih lanjut.
"Riau telah mempunyai pengalaman mengelola ladang minyak seperti BSP, BOB di Blok Langgak. Tawaran yang dsampaikan dalam konsultasi ini merupakan masukan yang baik dari PT.SPE. Kita masih perlu matangkan lagi terkait sistim kerjasamanya, seperti tata ruang, penggunaan lahan apakah pinjam pakai atau lainnya,"ungkap Emrizal.
Sementara ini, menurut Emrizal Pakis, potensi 10 sumur minyak yang akan menjadi lahan kegiatan PT.SPE dinilai memiliki total 12,3 juta barel. PT.SPE mempresentasikan, pengelolaan tahap pertama maksimal akan memulai dua sumur dari 10 sumur bor, akan berproduksi 5000 barel minyak mentah per hari.
"Untuk tahap awal memang produksiya hanya ditargetkan lima ribu barel perhari. Peningkatan produksi nantinya akan dipengaruhi oleh masalah teknis lapangan seperti kandungan air dan lainnya nantinya,"ungkap John S Karamoy.(Surya)
POTENSI MINYAK 12,3 JUTA BAREL... PT.SPE Akan Eksplorasi West Kampar
Kiki
Selasa, 08 Februari 2011 - 08:31:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim