Proses Ganti Rugi Jembatan Siak III Telah Selesai

PEKANBARU (RiauInfo) - Pembangunan Jembatan Siak III akhirnya bisa dilanjutkan tanpa hambatan lagi. Sebab hambatan utama berupa pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan jembatan itu sudah selesai.

"Alhamdulillah proses ganti rugi lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak III sudah selesai. Dalam waktu dekat kedua sisi jembatan ini sudah bisa disambung," ujar Walikota Pekanbaru Herman Abdullah di Pekanbaru. Dia menyebutkan, pembangunan Jembatan Siak III ini harus dipercepat mengingat kondisi jembatan Siak I sudah semakin mengkhawatirkan. "Karena proses ganti rugi lahan sudah selesai, maka pembangunannya sudah bisa dipercepat," jelasnya. Sedangkan mengenai jembatan Siak IV, menurut Herman proses ganti ruginya masih berjalan. Untuk ganti rugi lahan masyarakat di kawasan Senapelan dan Lumapuluh sudah selesai dilakukan. Sedangkan di bagian Rumbai ditargetkan tahun ini bisa selesai. Dia mengharapkan partisipasi masyarakat dalam proses ganti rugi lahan yang terkena pembangunan jembatan itu. "Jembatan ini dibangun untuk kepentingan bersama, makanya saya harap partisipasinya," tambah Herman lagi.(Ad)

Berita Lainnya

Index