"Kami mengutuk dan tidak mentolerir aksi main hakim sendiri yang dilakukan siapa saja terhadap wartawan karena hal itu melanggar hukum. Dalam menjalankan tugas, wartawan dilindungi UU No 40/1999 ttg Pers," kata H Dheni Kurnia.
Menyikapi pemukulan wartawan Metro TV meliput unjuk rasa memprotes penundaan PSU, PWI memberikan dukungan penuh kepada korban pemukulan untuk melaporkan peristiwa yang dialami ke kepolisian.
"Laporkan saja ke Polisi. Dengan ini kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Korban memiliki foto si pelaku. Kami sangat menghargai dan mendukung penuh semua upaya kepolisian untuk menyeret si pelaku pemukulan," tegas Dheni Kurnia.
Aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Pekanbaru Bersatu dinilai PWI sudah mengarah ke anarkis tak wajar, wartawan yang tengah meliput juga turut dipukuli. Dengan alasan yang tak jelas.
Sementara itu Fitra Asrirama, wartawan Metro TV yang menjadi korban pemukulan telah melaporkan peristiwa naas tersebut ke Polsek Sukajadi, didampingi beberapa wartawan senior. (rls/yuki)
PWI Kutuk Pelaku Pemukulan Wartawan
Kiki
Kamis, 15 September 2011 - 22:19:40 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Rabu, 24 April 2024 - 19:12:02 Wib Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum