Ramlan Zas "Bernyanyi", Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Aspidsus Kejati Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas yang kini mendekam dalam sel LP Pasir Pengaraian sebagai terdakwa kasus korupsi "bernyanyi" bahwa pihaknya telah memberi uang sebesar Rp50 juta kepada Aspidsus Kejati Riau Wirzal Yanuar SH. Namun pernyataan itu dibantah langsung oleh Wirzal.

Nyanyian Ramlam Zas ini menjadi berita utama Pekanbaru Pos dengan judul "Kejaksaan Jangan Mengelak". Dalam berita ini Ramlan Zas minta Wirzal sportif dan jangan mengelak dengan kenyataan tersebut. Menurut Raml;an Zas, uang itu diberikannya melalui dua orang suruhannya yakni Niko Gunawan dan Bambang. Sedangkan Riau Tribune mengangkat bantahan dari Wirzal Yanuar soal pernyataan dari Ramlan Zas tersebut. Dalam beritanya berjudul "Wirzal Bantah Tudingan Ramlan" menyebutkan bahwa Wirzal membantah bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Ramlan Zas. Bantahan itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan kemaren. Ktirikan Presiden SBY terhadap daerah yang minta melakukan pemekaran menjadi berita utama Tribun Pekanbaru, Media Riau. Tribune Pekanbaru dalam beritanya berjudul "SBY Kritik Pemekaran Daerah" menyebutkan bahwa pemekaran daerah itu hanya untuk kepentingan orang per orang mengejar kekuasaan semata. Sementara itu Media Riau menyebutkan bahwa presiden SBY menjagak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan tokoh politik berani menolak secara tegas tuntutan pemekaran daerah yang tidak memberi manfaat nyata bagi rakyat di daerah itu dan tidak dilandasiurgensi. Berita itu berjudul "Pemekaran Harus Ditolak". Lain lagi Rakyat Riau, berita utamanya hari ini tentang desakan DPD agar pemerintah pusat tidak setengah-setengah dalam menjalankan otonomi daerah. Desakan itu mendapatkan dukungan dari Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Berita itu berjudul "Gubri, HM Rusli Zainal SE MP: Otonomi Daerah Jangan Setengah Hari". Adanya oknum wartawan dibekuk polisi karena tertangkap tangan menjual ganja, menjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini. Dalam berita berjudul "Jual Ganja, Wartawan Dibekuk" disebutkan oknum wartawan Tabloid "Serbu" bernama Hikman Simatupang (29) itu tertangkap saat menjual ganja di persimpangan Jalan Imam Munandar Pekanbaru, Rabu sore kemaren. Sedangkan Riau Mandiri berita utamanya hari ini tentang desakan mundur kepada Kepala Dinas Perkebunan Eiau Syuhada Tasman karena dinilai gagal menjalankan proyek kebun K2I. Dalam berita berjudul "Syuhada Tasman Didesak Mundur", disebutkan bahwa desakan itu berasal dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau AB Purba. Metro Riau hari ini lebih tertarik pada pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merasa bingung dengan tingkah beberapa pemerintah daerah. Pasalnya, ada daerah yang angarannya surplus, tapi tetap minta tambahan uang setiap bertemu dia. Berita itu berjudul "Menkeu Heran Sikap Pemda". Hari ini Riau Pos masih mengangkat soal kesepakatan Presiden-DPR tentang calon independen. Kali ini melalui beritanya berjudul "Kesepakatan Presiden-DPR Dikritik" disebutkan bahwa pihak DPD mengkhawatirkan adanya rekayasa dari DPR dengan cara membuat syarat yang sangat berat bagi calon independen yang akan mengikuti Pilkada, sehingga akan membuat calon perseorangan sulit muncul.(Ad)

Berita Lainnya

Index