Rapat Pansus dengan Dinas Terkait Banyak Masukan

PEKANBARU (RiauInfo) - Rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak di Ruang Medium Kantor DPRD Riau, Senin (25/6) dengan Dinas Terkait banyak masukan. Salah satu masukan tersebut diantaranya bahwa Ranperda DAS Siak dapat memihak masyarakat miskin.

"Saya minta kepada kepala dinas terkait untuk dapat mengambil langkah-langkah tegas. Sehingga perda DAS Siak dibuat dapat menguntungkan masyarakat banyak," ungkap Ketua Pansus Ranpeda DAS Siak, Drs Hendro Susanto MS dalam Rapat Pansus, Senin (25/6). Menurut Hendro, sesuai dengan UU No 41, bahwa masyarakat yang tinggal dibibir sungai berkisar 50m semuanya orang miskin. Untuk itulah, melihat kondisi seperti inilah. Harusn diambil langkah-langkah menyangkut pemungkiman mereka. "Kita minta kepada Dinas Kimprwaswil untuk mengatasi masalah tersebut. Dan kepada Dinas Perhubungan sistem pengelolaan yang kita pertanyakan seperti apa.Apakah memungkinkan pompong masuk ke sungai siak," pintanya. Dengan adanya Perda ini, bagi masyarakat yang berpenghasil nelayan dapat mempermudah penghasilan mereka. "Dalam hal ini, kita tegaskan kepada Biro Hukum harus pro aktif tentang Ranperda DAS Siak,sehingga kerja kita tak sia-sia," jelasnya. Ketua Pansus Ranperda DAS Siak, berharap untuk pertemuan selanjutnya kepada kadis terkait untuk dapat hadir. Agar semua permasalahan ini cepat terselesaikan. Seperti masukan yang telah disampaikan beberapa dinas terkait yakni terkait dengan kapal masuk, kecepatan kapal, batasan atau ketinggian dan pengelolaan daerah aliran sungai tersebut. "Kami mohon izin melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatam. Sehingga nantinya Ranperda yang dibuat dapat menguntungkan kita semua," katanya mengakhiri. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index