Rinaldi: Siap Atasi Konflik Agraria

PEKANBARU (RiauInfo) - Konflik agraria merupakan hal yang tidak kunjung menemukan titik penyelesaian di Riau. Semuanya berdasarkan permasalahan yang bermula dari rapuhnya pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960. PUPKA Riau siap atasi konflik.

"Saya rasa rapuhnya UUPK membuat kebijakan inilah yang ditengarai menyebabkan bencana dimana-mana. Ini tentunya belum termasuk kepada kerugian yang diderita oleh rakyat akibat bencana," ungkap Koordinator Umum PUPKA Riau, Rinaldi,Ssos kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Kamis (6/9).Menurut Rinaldi, hal inilah kemudia yang menjadi dasar konflik agraria antara rakyat dengan perusahaan. Konflik yang memakan tanah adat, ulayat, perkebunan rakyat. Bahkan hingga kepada samarnya batas Desa, Kampung, Perkburan dan tanah lainnya. Dengan bersama-sama Sentral Gerakan Rakyat (SEGERA) Riau sama STR merupakan salah satu anggota SEGERA terletak di Kabupaten Siak. Adanya kerjasama ini membuat PUPKA Riau semakin solit untuk dapat mengatasi konflik agraria di Riau. "Saya himbau kepada masyarakat bahwa PUPKA Riau akan menyelesaikan masalah konflik secara tuntas. Peran kami sangat besar, sehingga mampu mendorong keadilan agraria demi kesejahteraan bersama. Ayo dorong bersama-sama upaya penyelesaian konflik agraria di Riau," tandasnya. (Dd)



Berita Lainnya

Index