SEBANYAK TIGA BERKAS... Kejati Serahkan Alasan SP3 Ilog ke Tim DPR RI

PEKANBARU (RiauInfo) - Gagal melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau, Tim Investigasi DPR RI melanjutkan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau. Pertemuan tertutup itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB berlangsung di kantor Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. 

Kepala Kejati Riau Suroso beserta jajarannya menyambut kedatangan Tim Investigasi DPR RI. Pertemuan bersifat terturtup itu pun berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Ketua Tim DPR RI, H.Maiyasyak Johan, setelah pertemuan tersebut mengatakan, kedatangan Tim ke Kejati diterima baik oleh pihak Kejati, pihak Komisi III diberikan data sebanyak 3 berkas untuk mengetahui penjelasan pihak Polda Riau mengeluarkan SP3 13 kasus ilegal logging di Riau. Hasilnya akan dirapatkan di DPR RI yang kemudian akan menjadi rekomendasi untuk Kapolri dan Jaksa Agung.(Surya-Bst)

Berita Lainnya

Index