Segera Dibentuk, KPAID Kabupaten/kota

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk menghandle tugas-tugas perlindungan anak di kabupaten/kota di Riau, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) kabupaten/kota akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Makanya dalam waktu dekat ini KPAID Riau akan segera membentuk KPAID kabupaten/kota tak lama lagi, tentu dengan koordinasi bersama pemkab dan pemko masing-masing. 
''Bapak gubernur meminta agar untuk kabupaten/kota segera direalisasikan pembentukan KPAID-nya,'' ujar Ketua KPAID Provinsi Riau, Rosnaniar didampingi anggota Zulmansyah. Hal itu dikatakannya kepada wartawan, di Pekanbaru usai beraudiensi dengan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Selain dengan gubernur, audiensi juga dilakukan dengan Ketua DPRD Riau, Chaidir MM dan Sekdaprov Riau HR Mambang Mit dalam kesempatan yang berbeda. Hadir lengkap dalam audiensi itu anggota KPAID mulai dari Ketua Rosnaniar, Wakil Ketua Nurhasyim, Sekretaris Netti Herawati, Ketua Pokja Kemitraan Iwa Sirwani Bibra, Ketua Pokja Sosialisasi dan Advokasi Zulmansyah, Ketua Pokja Pelayanan dan Pengaduan Amiruddin Sijaya dan Ketua Pokja Pengkajian, Penelaahan dan Penelitian Junaidi. Dia menyebut, gubri dalam audiensi KPAID Riau ini lebih banyak menegaskan tentang tugas-tugas advokasi dan perlindungan anak. Selain perlindungan di bidang hukum, masalah anak yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sosial dan bidang lainnya juga menjadi perhatian. Sedangkan audiensi dengan Sekda lebih banyak berkaitan dengan kesekretariatan dan anggaran. Untuk sekretariat KPAID Riau saat ini sementara berada di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Ada rencana untuk pindah ke gedung wanita atau salah satu ruangan di kantor gubernur atau gedung lain yang disewa. Namun nantinya terserah kepada sekda. Selain kantor, KPAID juga akan dibantu oleh 15 orang pegawai negeri sipil (PNS) sesuai yang diatur peraturan perundangan. Ada juga tambahan dari 8 tim ahli, 8 anggota pokja, dan 5 orang dari non PNS.(ad)
 

Berita Lainnya

Index