Sejumlah Peraturan Memberatkan Investor Akan Dipangkas

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah mengikuti rapat tertutup tentang penilaian investasi Rabu (6/8), Wakil Walikota Erizal Muluk langsung memaparkan kepada wartawan. Dari hasil rapat tersebut katanya dihasilkan untuk memangkas sejumlah peraturan yang memberatkan kepada investor untuk menanamkan investasinya. 

Hadir waktu itu asisten II Bidang Ekbangsosbud Kastalani Rahman, BPI, Apindo, Kepala Bapeda dan Kadisnaker. Menurut Wakil Walikota, pada rapat itu, untuk membicarakan kiat dan trik bagaimana menarik investor menarik investr ke Pekanbaru. Salah satunya adalah dengan cara mengeveluasi Perda yang dinilai memberatkan. Lanjut Wawako, ada 10 Perda yang dinilai memberatkan pihak investor. Karena itu, pihaknya melalui bagian hukum akan mengkaji lebih mendalam. "Jika memang terbukti dinilai, maka akan dihapuskan," katanya. Selain itu, Wawako juga menyinggung tentang banyaknya pungutan dari meja ke meja untuk mengurus sebuah perizinan. Langkah seperti ini kedepan harus dihindari. Lebih lanjut, Erizal juga memaparkan bahwa investasi yang tertanam saat ini sudah mencapai 16 triliun rupiah. Menurutnya, investasi itu sangat penting bagi kota ini. Investasi yang ditawarkan kepada investor adalah terminal kargo yang letaknya bersebelahan dengan terminal Bandaraya Payung Sekaki. Saatini proyek tersebut sedang dalam proses tender yang dipimpin oleh Asisten II Sekda Kota Pekanbaru, Kastalani.(muchtiar)


Berita Lainnya

Index