JAKARTA (RiauInfo) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit mengatakan bahwaSekretariat Korpri tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota berhak mendapatkananggaran dari pemerintah daerah sebagaimana perangkat daerah lainnya.
"Jadi baik Sekretariat Korpri tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kotaberhak mendapat anggaran seperti perangkat daerah lainnya (SKPD). Ini sesuaidengan Peraturan Menteri Negara PAN No. 13/2008," terang Wagubri usai mengikuti sosialisasi pelaksanaan peraturan tentang Kesekretariatan Korpri diJakarta, Kamis (5/2).
Menurut Wagubri, pembentukan Sekretariat Korpri itu harus berdasarkan Perdaatau Pergub. "Jadi ke depan masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harusmembentuk Sekretariat Korpri ini. Ini tentu untuk kebaikan Korpri juga,"terangnya lagi.
Selain itu, Wagubri juga mengatakan bahwa pada pertengahan 2009 ini akan segeradigelar Munas VII Korpri. Namun Wagubri belum bisa memastikan, daerah mana yangakan menjadi tuan rumah.
Menurut Wagubri yang juga Ketua Umum Korpri Riau, padaMunas VII ini akan dibahas tentang organisasi Korpri dan pemantapan kelembagaanKorpri. "Ke depan Korpri sebagai organisasi PNS harus kuat dan bermanfaatbagi warga Korpri," demikian Wagubri.(ad/rls)
Sekretariat Korpri Provinsi Berhak Dapat Anggaran
Kiki
Jumat, 06 Februari 2009 - 01:46:38 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum