Sekretariat Korpri Provinsi Berhak Dapat Anggaran

news8393JAKARTA (RiauInfo) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) HR Mambang Mit mengatakan bahwaSekretariat Korpri tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota berhak mendapatkananggaran dari pemerintah daerah sebagaimana perangkat daerah lainnya. "Jadi baik Sekretariat Korpri tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kotaberhak mendapat anggaran seperti perangkat daerah lainnya (SKPD). Ini sesuaidengan Peraturan Menteri Negara PAN No. 13/2008," terang Wagubri usai mengikuti sosialisasi pelaksanaan peraturan tentang Kesekretariatan Korpri diJakarta, Kamis (5/2). Menurut Wagubri, pembentukan Sekretariat Korpri itu harus berdasarkan Perdaatau Pergub. "Jadi ke depan masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harusmembentuk Sekretariat Korpri ini. Ini tentu untuk kebaikan Korpri juga,"terangnya lagi. Selain itu, Wagubri juga mengatakan bahwa pada pertengahan 2009 ini akan segeradigelar Munas VII Korpri. Namun Wagubri belum bisa memastikan, daerah mana yangakan menjadi tuan rumah. Menurut Wagubri yang juga Ketua Umum Korpri Riau, padaMunas VII ini akan dibahas tentang organisasi Korpri dan pemantapan kelembagaanKorpri. "Ke depan Korpri sebagai organisasi PNS harus kuat dan bermanfaatbagi warga Korpri," demikian Wagubri.(ad/rls)
   

Berita Lainnya

Index