Setda Tegaskan Pejabat Yang Dilantik Sudah Harus Bekerja

PEKANBARU (RiauInfo) - Setdaprov Riau Herlian Saleh menegaskan para pejabat yang telah dilantik oleh gubernur Riau Wan Abubakar telah mempunyai kewenangan terhadap jabatan yang diberikan kepada mereka. 

Pernyataan tersebut menyusul dengan pernyataan sejumlah pejabat non job yang menolak untuk meninggalkan kursi yang telah diputuskan gubernur Riau terhadap mereka. Menurut Herlian, seorang pejabat yang telah dilantik gubernur telah berkewajiban menjalankan tugas mereka sebagaimana jabatan yang telah dipercayakan gubernur kepadanya. Dengan kata lain, Herlian menjelaskan sungguhpun tidak ada acara serah terima jabatan dari mantan pejabat sebelumnya, menurut peraturan tetap saja pejabat tersebut sangat berwenabg menjalankan tugasnya. "Ini sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkannya. PNS kalau diberi amanah harus menjalankan amanah tersebut. Amanah itu macam-macam, ada yang jabatan struktural, fungsional dan staf,"ungkap Herlian kepada wartawan di kantor gubernur Riau, Jumat (29/08). Herlian menambahkan, seharusnya keputusan gubernur tersebut harus dijalankan dulu seperti biasanya. Karena penilaian tergantung dari pimpinan berwenang dan masyarakat sendiri. Saat menjawab jika 13 pejabat yang dinonjobkan tersebut diposisikan di Balitbang, Herlian menegaskan hanya gubernurlah yang berwenang menangani hal tersebut.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index