Status Lahan Kebun Sawit K2I Riau Masih SKT

PEKANBARU (RiauInfo): Hingga saat ini, perkebunan sawit K2I milik Pemprov Riau baru terealisasi 1.700 hektar dari total perencanaan seluas 10.200 hektar. Selain itu, 1.700 hektar itu pun ternyata belum mendapatkan status Hak Guna Usaha (HGU), sehingga ke depan perlu diperjelas lagi untuk menghindari permasalahan pada masa-masa mendatang.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Yafiz, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4) menjelaskan status lahan perkebunan milik Pemprov tersebut kini masih berstatus Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala daerah yang bersangkutan. "Kebun K2I itu kini belum lagi berstatus HGU, tetapi masih SKT. Karena itu ke depan, akan secepatnya kita urus supaya ke depan tidak ada masalah lagi," ujarnya. Menyinggung program Pemprov tentang rencana perluasan lahan kebun sawit, Yafiz menegaskan untuk sementara dihentikan dulu sambil menunggu selesainya peraturan daerah (Perda) proyek multi years. "Untuk rencana perluasan tersebut, harus ada payung hukum yang jelas, sehingga ke depan tidak ada kendala lagi," ungkapnya.(ad)
 

Berita Lainnya

Index