Surat Hibah Dana Pilkada Senilai Rp.140 M pun Keluar

PEKANBARU (RiauInfo) - Hanya sehari berselang KPUD Riau menyatakan agar Surat Hibah untuk menggunakan dana Pilkada segera dikeluarkan gubenur Riau, hari ini Rabu (19/03), surat 'wasiat' itupun akhirnya keluar. Bertempat di gedung daerah kediaman gubernur Riau, surat 'Sakti' itu ditandatangani ke dua pihak.

Prosesi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) perjanjian dana Hibah pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Riau dengan KPUD Riau ini berlangsung sekitar puku 15.00 WIB tadi. Kedua belah pihak menandatangani surat MoU tersebut. Hadir dalam acara ini Gubernur Riau didampingi Sekretaris Daerah provinsi Riau dan Ketua KPUD Riau. Dalam sambutannya gubernur Riau Rusli Zainal mengatakn penyelenggaraan Pilkada tidak lepas dari anggaran yang didukung oleh daerah dan pusat. Hal ini sesuai peraturan pemerintah dan undang-undang tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Oleh karenanya, gubernur berharap anggaran ini akan berguna secara efektif dan efesien sesuai kinerja yang diajukan KPU sebelumnya. Raja Sofyan Samad yang masih menjabat ketua KPUD Riau mengatakan, anggaran ini totalnya Rp.160 M. Dimana KPUD Riau mendapat Rp.140 M dan sisanya untuk Panwaslu senilai Rp.20 M. "Jadi untuk KPU hanya 140 miliar sedang 20 miliar untuk Panwaslu,"tutur Sofyan.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index