Surat Permohonan Izin Pemeriksaan 2 Anggota DPRD Pelalawan Hilang

PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Kejati Riau kesal. Pasalnya surat permohonan izin pemeriksaan dua anggota DPRD Pelalawan yang dikirim ke kantor Gubernur Riau hilang. Padahal surat resmi itu sudah sampai ke kantor gubernur Riau, karena ada bukti tanda terimanya.
Berita ini menjadi headline Riau Mandiri hari ini berjudul "Surat Kajati Hilang di Kantor Gubernur". Anehnya Asisten I Abdul Latif menyebutkan tidak menerima surat permintaan izin pemeriksaan untuk 2 anggota DPRD Pelalawan terkait dugaan korupsi dana KONI setempat. Setelah mengalami dua kali penundaan, akhirnya Jumat (30/10) penerimaan berkas lamaran CPNS di Riau mulai dibuka. Jadwal penerimaan yang semula hanya sampai tanggal 6 November, diperpanjang dua hari menjadi 8 November. Berita ini menjadi headline Pekanbaru Pos berjudul "Daftar CPNS Mulai Hari Ini". Keberhasilan Polda Kaltim mengagalkan upaya penjualan 13 gadis di bawah umur asal Kabupaten Garut menjadi headline Pekanbaru MX hari ini. Harian ini menyebutkan, 13 gadis usia belasan tahun itu rencananya akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di Tarakan. Berita berjudul "Polisi Gagalkan Penjualan 13 ABG Asal Garut". Markas Besar Polri Kamis kemaren akhirnya menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra Marta Hamzah dan Bibit Samad Rianto, dalam kasus suap dan penyalahgunaan wewenang. Berita ini menjadi headline Metro Riau hari ini berjudul "2 Bos KPK Dipenjara". Berita yang sama juga jadi headline Tribun Pekanbaru berjudul "Istri Bos KPK Syok". Harian ini menyebutkan secara mengejutkan, dua pimpinan nonaktif KPK dijebloskan ke tahanan Mabes. Istri Chandra, Isma Mustika mengaku syok ketika mengetahui suaminya ditahan. Riau Pos juga mengangkat berita yang sama sebagai headlinenya berjudul "Dua Pimpinan KPK Non-Aktif Ditahan". Penahanan tersebut dilakukan tadi malam dan kini keduanya berada di rutan Bareskrim Mabes Polti. Penahanan tersebut sempat memantik amarah berbagai pihak.(ad)

Berita Lainnya

Index