Syafril: Tidak Ada Pungutan PSB SD, SMP dan SMA

PEKANBARU (RiauInfo) - Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2008 sudah diambang mata. Belajar dari kasus-kasus yang telah lalu, maka PSB tahun 2008 diharapkan dapat berjalan lebih kondusif tanpa diembel-embel pungutan-pungutan yang telah “diharamkan” untuk di pungut.

Anggota komisi III Bidang Kesra dan SDM DPRD Pekanbaru, Syafril MM di Balai Payung Sekaki mengatakan, tidak ada pungutan PSB di sekolah-sekolah. Baik tingkat SD, SMP maupun SMA. “Anggaran PSB telah tercantum dalam APBD. Sehingga sekolah-sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) tidak ada lagi yang melakuka pungutan, jika ada yang melakukan akan diberi tindakan tegas,” tegasnya. Selain itu, Syafril juga berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru, terhadap pembayaran yang memang mesti dikenakan ke siswa terkait dengan pakaian seragam, dan bayaran yang disepakati antara orang tua dan komite sekolah, baru boleh dilakukan sebulan setelah proses belajar mengajar berlangsung. “Kalaupun ada uang baju, itu baru diperbolehkan dipungut setelah 1 bulan proses belajar mengajar berlangsung, itupun harus sesuai ketentuan yang berlaku yaitu hanya untuk baju dua pasang, baju melayu dan baju nasional,” tambahnya. Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil ketua II DPRD kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, bahwa tidak ada pungutan apapun dalam pelaksanaan PSB. Menurutnya, untuk menjawab keraguan yang dialami para orang tua murid dalam PSB, maka ketransparanan pihak sekolah dalam memproses kelulusan seorang murid, dengan cara memperlihatkan hasil seleksi penerimaan siswa di papan pengumuman beserta nilai rata-data yang jadi acuan penerimaan siswa. Karena permasalahan PSB selalu saja menjadi permasalahan yang hangat dikalangan masyarakat. Tentang terjadinya ketidak transparanan, adanya aksi sogok menyogok dan lain sebagainya. ”Jika proses PSB bisa dilakukan secara transpran di setiap sekolah baik ditingkat SMP maupun SMA, saya rasa dalam penerimaan PSB ini tidak akan ada lagi tingkat kecemburuan para peserta PSB. Disamping itu keragu-raguan para orang tua murid tersebut akan hilang karena jika ada hal yang krusial maka peserta PSB bisa memproses persoalan itu hingga tuntas,” katanya. Tetapi kalau pihak sekolah tersebut tidak bersedia untuk melakukan atau melaksanakan proses PSB secara transparan serta menonjolkan kelulusan dengan sitem sogok terhadap para orang tua siswa. otomatis kualitas pendidikan yang ada di kota Pekanbaru ini akan hancur dengan sendirinya, karena kwalitas pendidikan itu tidak bisa di beli dengan uang. “Kondisi seperti itu tidak hanya sekedar menghancurkan dunia pendidikan tetapi juga dapat menghancurkan kwalitas siswa atau murid yang ada. Pasalnya, hasil tes yang seharusnya dinikmati setelah bertarung tetapi justru sebaliknya sebelum bertarung sudah bisa di prediksi sudah lulus karena uang,” ungkapnya saat mengakhiri pembicaraan. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index