Tak Ada Larangan Kontraktor dari Luar Ikut Tender di Bengkalis

PEKANBARU (RiauInfo) – Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri, menegaskan bahwa sama sekali tidak benar jika Pemkab Bengkalis pernah mengeluarkan aturan yang melarang rekanan dari luar daerah ini mengikuti proses tender pengadaan barang dan jasa yang dibiayai APBD Bengkalis. Baik itu larangan secara lisan, apalagi tertulis.

Bantahan ini disampaikan Johan terkait dengan banyaknya pertanyaan dari sejumlah kontraktor yang menanyakan hal itu padanya. “Isu itu sama sekali tidak benar. Yang menyebarkan itu adalah orang yang tidak bertanggungjawab dan ingin menyudutkan Pemkab Bengkalis,” tegas Johan kepada wartawan saat ditemui usai mengikuti kegiatan forum sosialisasi Pendidikan Anak Usia Dini di Gedung Daerah Laksamana Raja Dilaut, Rabu (9/4). Dikatakannya, kontraktor dari manapun boleh dan tidak dilarang untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bengkalis. “Selagi memenuhi persyaratan yang diatur ketentuan peraturan yang berlaku, tak ada larangan. Mau dari ujung langit pun, tak jadi persoalan,” ujar Johan dengan nada sedikit geram. Pada bagian lain Johan mengharapkan, masing-masing kontraktor dapat bersikap profesional dan berkompetisi secara sehat dalam mengikuti proses tender. ”Bersainglah secara fair untuk memenangkan tender yang diikuti itu,” harapnya. Ditambahkan Johan, karena Pemkab Bengkalis saja tidak bisa membatasi para kontraktor mengikuti tender, maka tidak satupun kontraktor yang boleh melarang atau menghambat kontraktor lain mengikuti tender sebuah paket proyek yang di lelangkan. Selanjutnya, kata Johan lagi, bagi kontraktor yang merasa diintimidasi, dilarang atau dihambat kontraktor lain agar tidak mengikuti tender sebuah paket proyek yang dilelangkan, laporkan saja hal itu pada pihak yang berwajib (aparat kepolisian, red). ”Apalagi sampai diancam. Tak perlu takut, karena tindakan mengancam itu sudah merupakan tindakan yang tidak dibenarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (kriminal, red),” imbuh Johan. Pada bagian lain, Johan kembali mengingatkan seluruh panitia lelang untuk tidak neko-neko sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis, H Syamsurizal belum lama ini. Adapun warning dari orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, diantaranya, agar panitia lelang tidak memenangkan rekanan yang membanting penawaran terlalu tinggi. ”Indeks satuan harga yang dibuat Pemkab Bengkalis sudah ada. Pedoman hal itu. Jangan turut bermain kalau tidak mau ikut diproses secara hukum,” tegas Syamsurizal, mengingatkan. Tak hanya itu, kepada panitia lelang Syamsurizal mewanti-wanti agar benar-benar dapat melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan yang ada. Jangan mau diintervensi pihak-pihak tertentu untuk memenangkan atau tidak memenangkan salah satu rekanan yang mengikuti tender. Kemudian, selain tidak boleh berkolusi dengan pihak manapun, panitia lelang juga diingatkan agar tidak mempercayai upaya-upaya pihak tertentu yang mengatasnamakan para pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk memenangkan tender sebuah proyek. ”Contohnya, ada rekanan yang mengaku mendapat memo dari perjabat tertentu agar dimenangkan. Tidak ada itu. Termasuk dari bupati sekalipun. Kalau ada rekanan atau pihak-pihak tertentu yang mengatakan demikian, lebih-lebih dari bupati Bengkalis, segera laporan pada saya,” ujar Syamsurizal.(ad/rls)
 

Berita Lainnya

Index