"Tahun ini kita harapkan bisa meningkat, setidaknya menjadi 50 persen dari wajib pajak yang terdaftar," ujar Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Riau-Kepri, Verizal Suryadi, Senin (1/03/10).
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tersebut, menurutnya karena masih minimnya pengetahuan wajib pajak atas pengisian SPT tahunan PPh. "Untuk itu, kami akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tingkat kesadaran masyarakat menyampaikan SPT PPh mereka bisa meningkat," ujar Verizal.
Verizal juga mengungkapkan dengan telah berakhirnya 2009 maka sama seperti tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak akan melaksanakan satu kewajiban perpajakan sebagai mana yang telah diamanatkan dalam UU Perpajakan yaitu kewajiban mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Lebih jauh menurutnya, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi pemerintah yang diberi mandat untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak, sejak sepuluh tahun terakhir tidak henti-hentinya untuk mencari dan menemukan terobosan-terobosan baru.
"Dengan segala sumber daya dan sumber dana yang ada, Dirjen Pajak terus mencari solusi untuk bagaimana memberikan suatu kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya," jelasnya.
Sejak 2009 lalu DJP telah mengembangkan suatu metode penyampaian SPT Tahunan PPh yang disebut dengan penerimaan SPT Tahunan PPh melalui Drop Box. Sistem ini, kata Verizal, dibuat dalam rangka memberikan kemudahan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan cepat dan mudah.
Dikatakan cepat karena dengan sistem ini wajib pajak cukup menyerahkan SPT Tahunan PPh-nya tanpa melalui proses penelitian. Dengan sistem ini pula DJP memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada wajib pajak untuk mengisi SPT Tahunan PPh-nya dengan lengkap, jelas dan benar.
"Sepanjang SPT yang disampaikan dalam amplop tertutup tersebut telah memenuhi ketiga syarat tersebut maka SPT PPh sudah diterima lengkap dan dapat diproses," tutur Verizal.
Namun Verizal mengakui, tidak tertutup kemungkinan pada tahapan proses administrasi akan ditemukan ketidakbenaran dan ketidaklengkapan pengisian SPT oleh Wajib Pajak. "Terhadap hal yang demikian maka kepada wajib pajak akan diminta kelengkapan dan penjelasan," pungkasnya.(Surya/hms)
Target Sadar Pajak Penghasilan 2010 Hanya 50 Persen
Kiki
Senin, 01 Maret 2010 - 10:04:16 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSetelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Kabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023
Sabtu, 02 Desember 2023 - 16:12:33 Wib Ekonomi & Bisnis
Peringati Ulang Tahun ke-56, Indosat Ooredoo Hutchison Serukan Semangat ‘menembu56atasan’ dalam Berdayakan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 - 10:37:09 Wib Ekonomi & Bisnis
IM3 Gelar Konser Collabonation Tour Bandar Lampung, Kampanyekan “Selalu Nyambung dengan Sinyal IM3”
Ahad, 12 November 2023 - 23:34:23 Wib Ekonomi & Bisnis
Lanjutkan Pengalaman Berdayakan Indonesia, Indosat Bukukan Pendapatan Rp37,4 Triliun Sepanjang Sembilan Bulan Tahun 2023
Senin, 30 Oktober 2023 - 20:09:09 Wib Ekonomi & Bisnis