Tarif Angkutan di Kabupaten Bengkalis Turun 10 Persen

PEKANBARU (RiauInfo) - Kabar gembira buat masyarakat Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, seiring dengan turunya harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan darat dan laut di daerah ini, turun sebesar 10 persen. 

Kesepakatan penurunan tarif itu merupakan buah pertemuan yang digagas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis. Pertemuan yang dihadiri instansi terkait dan asosiasi pengusaha angkutan laut tersebut langsung dipimpin Bupati Bengkalis, H Syamsurizal. Pertemuan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis itu, dilaksanakan Kamis siang (15/1). Ditemui usai pertemuan, kepada wartawan Syamsurizal mengucapkan terima kasih atas dicapai kesepakatan itu. “Penurunan ini efektif berlaku mulai Jum’at (16/1),” kata Syamsurizal. Dikatakannya, turunnya tarif angkutan 10 persen tersebut, setidaknya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, karena penurunan itu akan berdampak pada turunya harga kebutuhan pokok. Menurutnya, jika harga BBM turun dan tarif angkutan juga turun, maka dengan sendirinya harga kebutuhan pokok juga akan turun., karena ongkos transportasi juga berkurang. Guna mengetahui turun tidaknya harga kebutuhan pokok oleh para pedagang, kata Syamsurizal, Pemkab Bengkalis akan melakukan pemantauan dan evaluasi. “Selama ini harga kebutuhan pokok tinggi karena biaya transportasi juga tinggi. Nah jika ongkos transportasi ini sudah diturunkan, harusnya harga kebutuhan pokok juga diturunkan. Untuk itu kita akan melakukan pemantauan ke lapangan setelah ini," tegasnya. Sementara untuk harga BBM karena terjadinya penurunan harga BBM di tingkat nasional, katanya, maka untuk kabupaten Bengkalis besarnya penurunan harga BBM ini berkisar Rp 500 dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya. Untuk itu, Pemkab Bengkalis telah mengeluarkan HET sementara di masing-masing kecamatan. “Untuk bensin dan solar, mulai hari ini harganya turun sebesar Rp.500 dari HET sebelumnya. Sementara untuk minyak tanah belum ada penurunan harga karena memang pemerintah belum menurunnkan harga minyak tanah,” kata Syamsurizal. Syamsurizal juga menjelaskan, berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, saat ini kapal maupun speedboat untuk angkutan umum, baik yang beroperasi di dalam maupun tujuan luar negeri, sudah bisa menggunakan BBM dengan harga subsidi. Tidak seperti selama ini BBM untuk industri. “Kita menyambut baik keputusan pemerintah ini. Sebab keputusan ini akan berdampak positif dan sangat membantu masyarakat,” katanya. Hal senada juga disampaikan Kadis Perindustrian dan Perdagangan, H Andry Sukarmen yang juga hadir dalam pertemuan itu. Selain Asisten II H Mukhlis serta Kadishub, Komunikasi dan Informatika H Wan Mukhtar, turut hadir dalam pertemuan itu, diantaranya Kadis Pertambangan dan Energi Emri Juliharnis dan Kabag Perekonomian Eri Ibrahim.(ad)
 

Berita Lainnya

Index