Teguran Presiden Kepada MS Kaban Jadi Berita Utama "Tribun Pekanbaru"

PEKANBARU (RiauInfo) - Belum lama ini Presiden SBY menegur Menhut MS Kaban terkait laporan Walhi yang menyebutkan bahwa Menhut telah memberikan surat sakti kepada 8 perusahaan di Riau. Hal ini menjadi berita utama Tribune Pekanbaru edisi Sabtu (21/7).

Dalam berita berjudul "Presiden Tegur Menhut" disebutkan bahwa MS Kaban menilai teguran tersebut suatu yang wajar. Namun tidak ada jaminan pasti kalau apa yang disampaikan Walhi tersebut benar. Sebab banyak hal-hal teknis yang belum diketahui oleh Walhi. Penangkapan Gunawan Santoso terpidana mati kasus pembunuhan oleh petugas Polda Metro Jaya mendapat perhatian utama Riau Mandiri edisi hari ini. Dalam beritanya berjudul "Gunawan Santoso Ditangkap", disebutkan pelaku pembunuh bos PT Asaba Boedyharto Angsono yang juga mantan mertuanya, ditangkap di Plaza Senayan. Sedangkan Riau Pos berita utamanya hari ini mengenai aksi unjukrasa ribuan guru di DPR untuk memprotes sikap presiden SBY yang menganaktirikan mereka dalam sistem adminsitrasi dan kesejahteraan. Berita itu berjudul "Serbu DPR, Guru Protes Presiden". Kasus ditangkapnya seorang sopir oleh Tim Buser Polsekta Bukitraya Pekanbaru karena telah menghamili pacarnya, menjadi berita utama Pekanbaru MX berjudul "Hamili Pacar, Supir Dicokok". Kini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu tekad Polda Riau untuk terus melakukan proses hukum terhadap praktik Illegal Logging (Ilog) menjadi berita utama Pekanbaru Pos hari ini. Dengan mengutip pernyataan Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli, harian ini juga menyebutkan Tim Mabes Polri yang diturunkan ke Riau tidak akan menganggu penyidikan yang sedang dilakukan Polda Riau. Berita itu berjudul "Polda Riau Tidak Akan Mundur" Metro Riau dalam berita utamanya berjudul "Kepala Daerah Harus Taati UU KPK" mengungkapkan pernyataan Mensesneg Hatta Rajasa yang menyebutkan bahwa KPK tidak harus mendapatkan izin dari Presiden untuk bisa memeriksa kepala daerah. Para kepala daerah statusnya dalam hukum sama dengan warga negara Indonesia lainnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index