Terlibat Dugaan Korupsi, Tiga Mantan Pejabat Inhu Ditahan

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kejaksaan Tinggi Riau, tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Inhu tahun 2005-2008 senilai Rp 116 miliar langsung ditahan. Seharusnya empat orang yang ditahan, namun karena sakit, penahanannya ditangguhkan.
Berit ini menjadi headline Riau Pos edisi Jumat (12/3) berjudul "Tiga Mantan Pejabat Inhu Ditahan Jaksa". Harian ini menyebutkan ketiga pejabat itu adalah Raja Marwan Indra Saputra (mantan Kabag Keuangan), Encik Afrizal Hasmi (Manan Pemegang Kas Daerah), dan Zaharman (Mantan Sekwan). Berita yang sama jadi headline Riau Pesisir hari ini berjudul "3 Tersangka Korupsi Inhu Ditahan". Harian ini menyebutkan ketiga tersangka langsung dijebloskan ke penjara selesai ditahan. Sedangkan tersangka Thamsir Rachman yang kini anggota DPRD Riau akan diperiksa setelah ada izin dari Mendagri. Harian Pekanbaru MX juga mengangkat berita yang sama sebagai headlinenya dengan judul "Kasus Korupsi APBD Rp 116 M, Tiga Pejabat Inhu Ditahan". Harian ini menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan intensif, akhirnya tiga dari 14 tersangka korupsi itu ditahan oleh tim jaksa penyidik Kejati Riau. Tujuh tersangka korupsi APBD Inhu kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis kemaren. Namun hanya empat orang yang datang. Dari empat orang ini, akhirnya pemeriksaan tiga orang langsung dijebloskan ke penjara. Berita ini menjadi headline Pekanbaru Pos berjudul "Tiga Mantan Pejbat Inhu Ditahan, Satu Tersangka Stroke". Harian Tribun Pekanbaru hari ini juga mengangkat berika ditahannya tiga mantan pejabat Inhu oleh Kejati Riau itu. Harian ini menyebutkan setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka, Kejati memberlakukan penahanan terhadap tiga mantan pejabat itu. Berita berjudul "Marwan Telepon Anak". Sementara itu headline Riau Mandiri hari ini tentang himbauan Waki Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo agar pemerintah mengeluarkan regulasi dengan membentuk lembaga keuangan untuk peternakan. Berita itu berjudul "Kunker Akhir Komisi IV DPR RI dengan Walikota, Jangan Persulit Kredit Peternakan:. Dalam penyergapan teroris di Pamulang yang menewaskan pentolan teroris Dulmatin, Densus 88 menemukan sejumlah bahan kimia cair yang iasa digunakan untuk merikit bom kimia. Beita ini menjadi headline Metro Riau berjudul "Dulmatin Siapkan Bom Kimia".(ad)

Berita Lainnya

Index