Tiga Kabupaten Usulan Riau, Baru Dua Diakui Meneg PPDT

PEKANBARU (RiauInfo) - Usulan tiga Kabubaten yang punya daeah tertinggal dari Pemerintah Riau disinyalir berkurang dalam data Kementerian Negera Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Rusli Zainal mengatakan, Riau telah mengajukan tiga kabupaten yang punya daerah tertinggal. Namun, Berdasarkan catatan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PPDT), dua kabupaten di Provinsi Riau dikategorikan tertingal, dan Indragir Hilir akan menyusul nantinya sebagai daerah tertinggal. Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengatakan hal tersebaut pada saat Penandatangan Nota Kepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan PT.Asia Sawit Makmur, Senin (6/8), di gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru. Menurut Gubernur, berdasarakan data balitbang daerah yang tertinggal adalah di Kabupaten Indargiri Hilir. Ini dapat dipahami Inhil merupak an daeah yang punya karaktersitik tersendiri dengan daerah laninya di Provinsi Riau. Rusli mengatakan, berdasarkan geografis, dapat dilihat daerah ini dari Bukit Barisan terus melandai sampai kepada daerah yang berawa-rawa. Karenan itu daerah tersebut disebut daerah Parit. Kondisi rawa memicu tingginya bea pembangaunan di daerah ini dibanding daerah lain. Gubernur menyebutkan, ongkos pembangunan di daerah ini memakan biaya yang cukup tinggi atau lebih mahal. Ia mencontohkan, dalam membangun sebuah bangunan, untuk pondasinya saja bisa memakan atau menghabiskan biaya sebesar 30 persen dari jumlah ongkos keseluruhannya. Disamping itu, kata Rusli, juga ada isolasi daerah yang pada akhirnya berpotensi menyimpan berbagai kemiskinan. Oleh karena itu kabupaten Inhil diusulkan sebagai daerah tertingal selain dari dua kabupaten yakni Kuansing dan Rohul.(Surya)


Berita Lainnya

Index