Tindakan Korupsi Potensi Besar Mengusir Investor

PEKANBARU (RiauInfo) - Aksi Nasional Pemberantasan korupsi terus disosialisasikan ke berbagai instansi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota se Indonesia. Termasuk di provinsi Riau, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menggelar acara Konsultasi dan Kampanye Publik Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN PK) 2004-2009.

Selain itu acara ini juga membuka Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK) provinsi, kabupaten/kota se Riau. Inti dari permaslahan yang harus dibenahi atau materi Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi ini adalah meningkatkan pelayan terhadap publik. Karena pelayan terhadap publik sangat penting dan perlu brsih dari praktek korupsi. Dampak negatif dari praktik korupsi adalah dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kesehariannya. Mulai dari tingkat terendah RT/RW kecamatan dalam pengurusan KTP hingga tingkat atas terkait kepentingan investor. Sejauh ini, BAPPENAS sendiri mengumpulkan beberap keluhan warga dari sejumlah media massa, salah satu faktor henggkangnya atau enggannya investor ke Indonesia adalah akibat praktik korupsi di saat proses regulasi dan sebagainya. Hal tersebut diungkapkan Diani dari BAPPENAS saat menjadi pemakalah dalam acara yang berlangsung di sebuah hotel di Pekanbaru, Selasa (1/07). Kepala daerah atau utusannya serta pejabat setinggkat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi Riau hadir dalam acara yang akan berlangsung 1-2 Juli tersebut.(Surya)

Berita Lainnya

Index