TUNGGU KEDATANGAN MASSA... STR dan SORAK Dirikan Posko di Makam Pahlawan

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan massa Serikat Tani Riau (STR) dan Solidaritas Rakyat untuk Keadilan (SORAK) Riau mendirikan posko solidaritas di lingkungan Makam Pahlawan, jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat (23/01/2009) ini. Posko tersebut berfungsi untuk menggalang dana solidaritas bagi korban penggusuran tanah serobotan di Dusun Suluk Bongkal, Kabupaten Bengkalis 

Koordinator Lapangan (Korlap) Antoni mengatakan, aksi posko ini akan berlanjut hingga longmarch para petani dari STR sampai ke Pekanbaru. Antoni mengatakan puluhan petani sedang berjalan kaki dari beberapa desa dan dusun Kabupaten Bengkalis menuju kota Pekanbaru. Sehingga, diperkirakan para petani yang berjalan yang tergabung dengan STR dan SORAK itu akan tiba pada 27 Januari mendatang di Pekanbaru. "Makanya kita perkirakan posko ini akan berdiri hingga 27 Januari nanti. Sambil menunggu kehadiran kawan-kawan, kita menggalang dana solidaritas untuk fasilitas petani yang sedang menuju ke sini ada yang sakit dalam perjalanan,"ungkap Antoni. Antoni mengatakan, aksi ini masih melanjutkan tuntutan mereka dari aksi sebelumnya yang mendesak Kopolda Riau mundur dari jabatannya. Massa SORAK yang terdiri dari 27 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi mahasiswa tersebut juga menuntut penolakan terhadap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Ilegal Loging (Ilog) keluaran Kapolda Riau Hadiatmoko yang diduga berkonspirasi atas SP3 kasus Ilog di Riau. Tuntutan selanjutnya adalah usut pelanggaran HAM yang dilakukan oleh jajaran Polda Riau terhadap penyerangan warga dusun Suluk Bongkal pada 18 Desember 2008 silam. SORAK juga mendesak pembebasan 76 petani warga Suluk Bongkal yang ditangkap dan ditahan Polres Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan atas eksekusi lahan 18 Desember 2008 tersebut. SORAK juga menuntut agar pemerintah mengusir dan mencabut izin perusahaan yang telah menjarah kayu dan melakukan pelanggaran HAM di Riau. Tuntutan terakhir adalah agar Kapolda Riau Hadiatmoko diganti karena telah menyebabkan semua kasus tersebut tidak selesai bahkan cenderung menambah kasus kehutanan di Riau.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index