TUNGGU TANDATANGAN GUBERNUR... UMP Riau 2010 Disepakati Rp.1.016.000

PEKANBARU (RiauInfo) - Perumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau telah menetapkan Rp.1.016.000 (satu juta enambelas ribu rubiah) bagi pekerja. Perumusan UMP tersebut hanya menunggu persetujuan gubernur Riau dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinisi Riau Akmal JS mengatakan, perumusan upah yang dilakukan setiap tahun ini merupakan kesepakatan bersama antara pihak Disnaker Riau, perwakilan pekerja, Kamar Dagang (Kadin) serta Apresiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau. Disnaker Riau mengakui umumnya perumusan UMP selalu mendapat penawaran relatif rendah dari kalangan pengusaha. Dimana, pada perumusan untuk UMP 2010 mendatang, pelaku usaha mengajukan UMP hanya senilai Rp.975 ribu. Sementara itu, pihak Disnaker menilai tawaran ini sungguh tidak relevan lagi bagi para pekerja dengan kondisi saat ini. Sementara perwakilan pekerja mengusulkan UMP Rp1.053 ribu. "Setelah melalui perdebatan yang ckup alot, akhirnya disepati dengan Rp1.016 ribu. Proses kesepatan tersebut didaptkan dengan akumulasi antara usulan Kadin dan Apindo Rp975 ribu, ditambah dengan usulan perwakilan pekerja sebesar Rp1.053 ribu kemudian dibagi menjadi dua dan dapatlah hasilnya menjadi UMP yang disepakati, Rp1.016 ribu. Usulan ini hanya menunggu persetujuan dari gubernur dengan tanda tangan beliau,"terang Akmal JS Senin, (2/11/09) di Pekanbaru.(Surya)

Berita Lainnya

Index