Tuntut Kapolda Riau Untuk Minta Maaf

PEKANBARU (RiauInfo) - Ratusan orang dari berbagai aliansi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Hutan Tanaman Rakyat, mendatangi kantor Polda Riau, Jumat (39/6) jam 10:30 Wib di jalan Soedirman Pekanbaru. Salah satu sikap dalam tuntutannya, mereka meminta Kapolda harus membuat permintaan maaf pada masyrakat atas tindakan yang telah merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, mereka menyatakan delapan sikap terhadap kerusakan hutan akibat penyelewangan penaggulngan illegal logging baik oleh oknum illegal logging maupun pengusaha serta pihak berwajib dan pemerintah. Sikap pertama mereka mendukung program pemberantasan illegal logging dalam pengertian pengeloloan sumber daya hutan dan pembalakan yang tidak berizin. Kepada pihak berwenang mereka menuntut agar menertibkan penanganan pemberantasan illegal logging dari oknum yang memanfaatkan keadaan. Tegakkan supermasi hukum dan berikan kepastian hukum hingga tidak terjadi lagi penangkapan secara serampangan. Kayu yang sudah dibayar kewajiban pada Negara, dapat diangkut segera. Stop pemeriksaan terhadap perizinan yang sudah dimiliki dan bekejasama dengan masyarakat. Masyarakat tidak bisa bekerja diperkayuan dan pengembangan hutan tanaman rakyat. Berdaya dan fungsikan tim ilegal logging yang dibentuk oleh Gubri dalam menangani masalah ilegal logging dan meminta kepolisian menghormati keputusan Gubernur dalam mengawal persoalan ilegallogging dalam arti yang sebenarnya. Berikan rasa aman bagi investor yang mendukung program K2i dan HTR, karena angka kemiskinan dapat ditekan oleh investor atas pencegahan illegal logging yang terjadi di Riau. Ratusan massa ini akan meneruskan aksi mereka ke DPRD Riau.(Surya)



Berita Lainnya

Index